Saturday , 20 April 2024

Jangan Sampai Terlambat Menetapkan APBD 2016

Jangan Sampai Terlambat Menetapkan APBD 2016

PENUNDAAN membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu dikarenakan ada isu soal pencairan dana hibah senilai Rp 30 miliar. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta, Drs Teguh Prakosa, untuk menepis isu itu DPRD mengundang Pj Walikota.

“Agar Pj Walikota menjelaskan soal pencairan dana hibah itu. Pj Walikota akan menjelaskan dalam rapat konsultasi yang dihadiri para pimpinan fraksi dan pimpinan komisi serta pimpinan DPRD,” kata Teguh, Senin (5), kepada awak media termasuk penulis dprd-online di ruang kerjanya.

“Permintaan penundaan pembahasan KUA PPAS kemarin itu sebenarnya bagian fungsi pengawasan penggunaan anggaran. Desakan penyelesaian hibah itu agar eksekutif tidak menyepelekan apa yang disepakati dalam APBD Perubahan 2015,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini.

Pembahasan KUA PPAS, menurutnya, juga untuk memastikan persetujuan APBD 2016 tidak terlambat, pertengahan Desember sudah ditetapkan. KUA-PPAS ini akan disepakati bersama bulan depan.

Dia menegaskan, jangan sampai persoalan pencairan hibah itu mengakibatkan penundaan pemebahasan Raperda APBD, Apalagi, tambahnya,  Pemkot sudah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan lima kali berturut-turut.

Kalau sampai terlambat menetapkan, menurutnya, Pemkot dan DPRD bisa kena sanksi yaitu selama enam bulan tidak terima gaji. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *