Jumat , 29 Maret 2024

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Wali Kota Surakarta Tahun 2020

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Wali Kota Surakarta Tahun 2020

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Rabu (28/4/2021).
IMG_1434
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, itu dihadiri Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Surakarta.

Sejumlah rekomendasi disampaikan DPRD, dan dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD, Achmad Sapari. Diantaranya, berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi urusan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Pada bidang Pekerjaan Umum, DPRD merekomendasikan perlu adanya optimalisasi peningkatan pengendalian dan pemanfaatan ruang, perencanaan tata ruang, sarana dan prasarana kebinamargaan, serta masih kurangnya ruang terbuka hijau di Kota Surakarta.
IMG_1427
Sementara, di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPRD merekomendasikan perlunya evaluasi terhadap formulasi yang digunakan untuk menghitung capaian kinerja penanganan kawasan kumuh. Bidang Sosial, diperlukan optimalisasi pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, “Perlu adanya pembinaan anak terlantar, pembinaan anak anak cacat dan trauma, serta pembinaan eks penyandang penyakit sosial serta diperlukan pemutakhiran data dan up to date, sehingga dalam pelayanan akan maksimal,”ujar Achmad Sapari.

Sementara, terkait dengan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan pelayanan dasar, seperti bidang Tenaga Kerja, DPRD merekomendasikan perlunya upaya dalam peningkatan pada kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Untuk bidang Pertanahan, diperlukan pengembangan Sistem Informasi Pertanahan. Bidang Lingkungan Hidup, diperlukan adanya peningkatan pengembangan dan kinerja persampahan di Daerah. Bidang Koperasi dan UKM, diperlukan peningkatan wirausaha yang unggul dan kompetitif “Bidang Penanaman Modal, diperlukan pencermatan dan perencanaan dalam menyusun dokumen anggaran sehingga akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya

Meski ada beberapa catatan yang menjadi masukan dan rekomendasi, namun kata Achmad Sapari, semua urusan wajib dan urusan pilihan telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surakarta tahun 2020, dan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta, beserta indikator kinerjanya.
“Secara umum dokumen LKPJ Walikota Surakarta Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD Kota Surakarta Tahun 2016-2021,”ujar Achmad Sapari.
IMG_0534
DPRD Kota Surakarta memberikan apresiasi kepada bidang yang telah meraih capaian kinerja pada setiap program dan kegiatan yang direncanakan. Capaian tersebut bisa diraih, walaupun Daerah mengalami pandemi Covid 19 dan adanya re-focusing anggaran atau penyesuaian penganggaran terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid 19.

DPRD Kota Surakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas beberapa capaian prestasi, di Tingkat Nasional maupun Provinsi Tahun 2020, diantaranya penghargaan WTP 10 kali berturut-turut dari BPK RI, Anugerah Pemerintah Kota Terinovatif Peringkat I Nasional, Piala Anggakara Birawa Kategori Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 Aspek Dampak Terbaik, Innovative Government Award 2020, Juara I Lomba Inovasi Satlinmas dengan Inovasi Linmas Pariwisata, juara Utama Kota Anugrah Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, serta juara II Pemerintah Kabupaten Kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2020.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartsipasi dalam pembahasan LKPj Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020.
IMG_0610
Ia mengatakan, LKPj Wali Kota itu merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Hal itu juga sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan yang baik.

“Segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan, serta masukan dan rekomendasi dari DPRD, tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Tahun selanjutnya,”ujar Gibran.

Jeprin S. Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *