Jumat , 29 Maret 2024

Hujan Interupsi Di Rapat Paripurna

Hujan Interupsi Di Rapat Paripurna

Rapat paripurna ke-1 DPRD Kota Surakarta yang beragendakan nota penjelasan dari pengusul, siang tadi (9/10), hujan interupsi. Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna dan diikuti 41 anggota itu dipimpin Wakil Ketua H Abdul Ghofar Ismail SSi yang didampingi Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST.

Ada dua usulan dari pengusul bakal raperda ini, yaitu tentang penangggulangan HIV/AIDS dan tentang kemiskinan.

Interupsi pertama datang dari Honda Hendarto. Poltisi dari PDI Perjuangan ini mempertanyakan bahan usulan yang belum sampai ke tangannya. Sehingga dirinya tidak dapat mempelajari bahan usulan itu.

“Kalau bahan tidak ada, bagaimana kami akan memberi pandangan atas usulan dari pengusul ini,” katanya. “Ke depan semua anggota diberi materi usulan dari pengusul.”

Sebelum pimpinan rapat memberikan jawaban, YF Sukasno SH, menginterupsi. Sukasno yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, kalau bahan itu sudah ada di fraksinya.

Anggota yang bukan pengusul, lanjutnya, boleh menanggapi dan boleh tidak menanggapi. “Kami fraksi PDI Perjuangan tidak menanggapi, karena di pengusul itu sudah ada anggota fraksi kami,” tandasnya.

Interupsi datang lagi, ini kali dari Suharsono SH. Politisi yang berlatar belakang advokad ini mempertanyakan, apakah usulan ini sudah melalui pengkajian. Menurutnya, karena hal itu disyaratkan oleh tata tertib.

Atas hal itu, giliran Supriyanto SH, anggota Fraksi Demokrat Nurani Rakyat interupsi. Dia mengatakan, hal yang ditanyakan Suharsono jawabannya adalah sudah dilakukan pengkajian yang matang. “Tak perlu pimpinan sidang membuka buku tata tertib,” kata mantan wakil ketua DPRD periode yang lalu itu.

Akhirnya, semua peserta rapat sepakat menjadikan dua usulan itu sebagai draft raperda untuk diajukan dalam rapat paripurna kedua bersama eksekutif. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *