Saturday , 20 April 2024

Honda: PT KAI Jangan Sewenang-wenang

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta,Honda Hendarto, mengatakan bahwa PT KAI jangan sewenang-wenang akan menutup pasar yang disewa oleh pemkot, bila tak bayar sewa.

Dia berbicara hal itu, siang tadi (13/11), di ruang kerjanya, saat menjawab pertanyaan penulis dprd online. Menurutnya, PT KAI bisa saja menutup pasar itu, tapi pemkot juga bisa memblokade rel yang berada di atas tanah pemkot.

“Sekali lagi, jangan sewenang-wenang. PT KAI bekerja untuk pelayanan masyarakat. Pemkot bekerja juga untuk melayani masyarakat. Maka penerapan uang sewa yang wajar,” tandas politisi dari PDI Perjuangan ini.

Perlu diketahui, bahwa tanah yang ditempati bangunan Pasar Jebres, Sangkrah, dan Sidomulyo (Balapan) adalah tanah yang dikuasi oleh PT KAI. PT KAI menerapkan uang sewa bagi tiga pasar itu, tahun 2015 PT KAI menerapkan uang sewa sebesar Rp 640 juta.

Atas hal itu, Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP), Drs Subagyo MM, mengajukan keberatan dan mohon keringanan. “Saat ini pembicaraan akan hal itu masih berlangsung,” katanya, saat dihubungi penulis dprd-onlie.

Tahun lalu, tambahnya, Pemkot juga mengajukan permohonan pengurangan uang sewa. Dari biaya sewa sebesar Rp 460 juta, PT KAI menyetujui pemberian dispensasi sebesar Rp Rp 345 juta menjadi Rp 115. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *