Jumat , 29 Maret 2024

Hasil Sidak Komisi III Temukan Sejumlah Kamar di Rusun Putri Cempo Tak Ditempati Pemiliknya

Hasil Sidak Komisi III Temukan Sejumlah Kamar di Rusun Putri Cempo Tak Ditempati Pemiliknya

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA –  Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun (rusun) Sederhana Putri Cempo, di Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Senin (6/12/2021).

Komisi III memperoleh informasi, ada sejumlah kamar di rusun sewa itu dibayar setiap bulan oleh pemiliknya namun tidak ditempati.

Kamar yang tidak ditempati pemiliknya itu terdapat di Blok C lantai 1, kamar 210 dan 206, serta kamar 307 dan 311 yang berada di lantai 2.

Ketua Komisi III, YF Sukasno, yang memimpin langsung sidak itu meminta kepada warga yang terdata menempati rusun tersebut tetapi sebetulnya tidak membutuhkan tempat itu, agar menyerahkan kamarnya kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Meskipun bisa membayar rutin tidak nunggak, tetapi tidak pernah ditempati, ya nuwun sewu monggo diberikan kesempatan kepada yang lain, yang sudah ngantri itu sudah 500 orang lebih,”ujar YF Sukasno ditemui disela sela sidak itu.

Sukasno meminta Kepala UPT Rusun bersikap tegas terhadap warga yang tidak menempati rusun itu, meskipun rutin membayar iuran setiap bulan. Ia juga menegaskan, tidak ada target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Surakarta bersumber dari sewa rusun.

“Kami minta kepala UPT Rusun untuk tegas, kalau tidak ditempati berarti mereka tidak butuh. Walaupun bisa membayar sewa rutin. Target PAD dari rusun itu nggak ada,”tegasnya

Meski begitu, Komisi yang mengurusi terkait Pembangunan di Kota Surakarta itu tetap mengapresiasi kinerja UPT dalam pengawasan rusun tersebut “Kami apresiasi kinerja UPT, khususnya dalam pengawasan. Kalau ada yang melanggar, atau terlambat sewa, dipanggil, dipersuasi dan dilakukan pendekatan yang sangat manusiawi,”ujar Sukasno

Rusun tersebut lanjut Sukasno, diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Rusun ini wujud pengejawantahan program 3 WMP Bapak FX Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta Periode sebelumnya),  dan saat ini diteruskan oleh Mas Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Pak Teguh,”imbuhnya

Mengingat masih banyaknya warga Kota Surakarta yang membutuhkan tempat tinggal di rusun, Komisi III mendorong agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dapat mengajukan kembali pembangunan rusun tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami mohon nanti Pak Wali dan Wakil bisa mengajukan ke Kementerian PUPR untuk minta dibangunkan lagi. Kita tinggal cari lahan milik Pemkot yang bisa digunakan,”harapnya

Pada kesempatan itu, Sukasno juga meminta OPD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Surakarta melalui UPT Rusun untuk menghitung kembali upah bagi petugas kemananan di rusun tersebut, agar disesuaikan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan.

“UPT hitung kebutuhan Petugas Keamanan, sesuaikan dengan UU ketenegakerjaan.Komisi III akan mensuport UPT dalam hal ini OPD Dinas Perkim,”pungkasnya

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Putri Cempo, Iswan Fitradias, yang turut mendampingi Komisi III saat sidak itu mengatakan, tugas UPT selain menanangi retribusi rusun, juga aktif melakukan evaluasi terhadap penghuni rusun.

“Ketika ada pelanggaran, sebisa mungkin kita lakukan teguran. Kalau sudah tidak bisa dilakukan teguran, dan pelanggaran itu bersifat berat akan kita lakukan penindakan, dengan pembatalan surat izin penghunian (SIP),”ujarnya

Iswan menyebut, warga yang mengantri ingin menempati rusun itu hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 554 orang. Dinas Perkim sudah menyiapkan pengajuan proposal ke Kementerian PUPR untuk dilakukan penambahan unit bangunan, sehingga diharapkan daftar antrian peminat rusun tersebut bisa mendapatkan gilirannya. **

Jeprin S. Paudi, Alfian Taufiq

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *