Selasa , 16 April 2024

Halte Hilang, Komisi III Berang

Halte Hilang, Komisi III Berang

Komisi III DPRD Surakarta mendesak Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo menindak tegas oknum yang menghilangkan aset pemerintah kota (pemkot) berupa halte bus Batik Solo Trans (BST). Dewan juga meminta Dishubkominfo berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata aset tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD setempat, Honda Hendarto, siang tadi di ruang Komisi III .“Dishubkominfo harus tegas untuk menyerilkan fasilitas umum dari aktivitas warga yang bukan mestinya. Saya heran, ada halte BST yang hilang. Anehnya lagi, Dishubkominfo kok tidak tahu. Yang dipertanyakan, apa benar halte BST itu menempati tanah pribadi orang sehingga hilang digunakan ruko?” tegas Honda.

Bila demikian, Honda menyatakan Dishubkominfo yang tidak benar. Logikanya halte BST itu menempati tanah negara di pinggir jalan karena halte merupakan fasilitas umum. “Bila ada warga yang tanpa izin pemkot mencaplok halte BST itu jelas melanggar aturan. Ada sanksi hukum yang jelas karena menghilangkan aset pemkot tanpa izin,” kata politisi dari PDI Perjuangan..

Dalam kaitan itulah, Honda menekankan kepada Dishubkominfo harus menindak tegas oknum warga itu sampai tuntas karena penghilangan aset bisa diancam pidana. Dia meminta Dishubkominfo segera berkoordinasi dengan DTRK dan Satpol PP untuk meninjau lokasi dan mendata ulang aset halte BST itu. “Jangan sampai tindakan nekat seperti itu dibiarkan. Penghilangan aset itu harus persetujuan Dewan, bukan asal,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD lainnya, Abdullah A.A., menambahkan mestinya Dishubkominfo harus bisa merawat dan menjaga asetnya. Dia pun meminta Dishubkominfo agar bertindak tegas kepada mereka yang menyalahgunakan tempat-tempat tersebut, apalagi sampai beralih fungsi dan hilang. “Kelemahan pemkot itu kan pandainya membangun dan tapi tidka bisa merawat. Kami selalu memberi warning kepada pemerintah, seperti itu. Tapi, nganyelke. Mereka setiap hari di jalan, mestinya tahu,” paparnya.

Menurut Abdulah, bukan cuma halte BST, tetapi ada juga traffic light yang digunakan untuk sarang burung di atasnya juga dibiarkan. Padahal ada petugas di bawahnya, tapi juga tak segera dibersihkan. “Sebetulnya capek, sudah terlalu banyak Komisi III memberi masukan tapi tidak diindahkan. Ya, nanti diusulkan ke pimpinan agar memanggil Dishubkominfo. Tetapi, tergantung pimpinan. Saya berharap para petugas Dishubkominfo itu mengontrol kondisi setiap hari,” tambah politisi dari Partai Hanura ini. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *