Jumat , 29 Maret 2024

Giliran Pegiat Anti-Miras Yang Menolak Raperda Miras

Penolakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Keras/Beralkohol (Raperda Miras) masih mengalir di DPRD Surakarta. Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Pegiat Anti-Miras giliran yang menyampaikan penolakan.

Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD setempat, YF Sukasno SH, siang tadi di Ruang Paripurna. Turut mendampingi audiensi itu perwakilan fraksi yakni Hj Istiyaningsih dari Fraksi Nurani Indonesia Raya (F-NIR), H Dedy Purnomo SH dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Herlan Purwanto BA dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Hj Maria Sri Sumarni dari Fraksi Partai Golkar Sejahtera (F-GS) dan Asih Sunjoto Putro Ssi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Pegiat ini juga mengancam akan mengkampanyekan kepada masyarakat untuk tidak memilih partai yang mendukung Raperda Miras di Pemilihan Legislatif (Pileg), 9 April 2014 mendatang.

Selain menyampaikan keluhan dan aspirasinya untuk menolak Raperda Miras, elemen Islam juga menanyai satu persatu sikap fraksi apakah menolak atau mendukung Raperda Miras. Dari enam fraksi, F-PKS, F-NIR dan F-PAN, secara terbuka menyatakan akan menolak Raperda Miras.

Sukasno menyatakan belum bisa memberikan sikap fraksinya lantaran kewenangan itu ada di Ketua Fraksi. Sedangkan Ketua F-PD, Herlan Purwanto menyatakan secara pribadi dan sebagai Ketua Fraksi, dirinya menolak Raperda Miras. Namun, sikap fraksi nantinya akan ditentukan lebih lanjut.

Begitu pula, Fraksi Golkar Sejahtera (F-GS), menyatakan 99 persen kemungkinan akan menolak. Namun demikian, nantinya masih akan melihat mekanisme di DPRD. Asih mengatakan, fraksinya secara tegas menolak. “Sikap ini tidak berubah sampai paripurna,” ujarnya.

Sebelum menutup pertemuan, Sukasno mengatakan, alangkah indahnya bila perjuangan ini diteruskan di tingkat nasional. Karena, menurutnya, pembahasan raperda ini berdasarkan Perpres, tanpa itu tidak ada pembahasan. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *