Kamis , 28 Maret 2024

Focus Group Disscusion dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Usul DPD RI

Focus Group Disscusion dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Usul DPD RI

Kamis, 19 Juli 2018 telah dilaksanakan Focus Group Disscusion dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Usul DPD RI untuk Program Legislasi Nasional tahun 2020-2024 yang bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Bapak Ghofar Ismail sebagai narasumber menjelaskan tentang PPDB Online dan pengelolaan terminal tipe C IMG_8374dimana tipe A dan tipe B diambilalih oleh Pusat. Serta mengusulkan beberapa Undang-Undang antara lain, UU sistem pengupahan, bisa diajukan dan dibuat secara detail, RUU penyelenggaraan pemerintah di wilayah kepulauan, RUU penerima negara bukan pajak.
Selanjutnya narasumber dari DPD RI,IMG_8384 Bapak Restu mengatakan bahwa sebetulnya dalam UUD 1945 sudah lengkap dalam UU 23/14 dinyatakan pemerintah daerah diberikan akuntabilitas dan stabilitas. Ukurannnya apa? ukurannnya yaitu kemampuan keuangan daerah, masing-masing DPD diberi fungsi baru dengan pemantauan dan evaluasi raperda dan perda adakah output dan outcomenya, Pembentukan UU sektoral – jika melaksanakan demokrasi sentralisasi suara itulah DPD sebagai agen sentralisasi melanggar konstititusi, dan yang terakhir masing-masing DPD dapat menghadirkan daerah dalam Perundangan Negara.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *