Saturday , 20 April 2024

Eksekutif Siap Laksanakan Perda Tentang LH

Eksekutif Siap Laksanakan Perda Tentang LH

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surakarta mengapresiasi perubahan ketentuan terkait pencegahan pencemaran, karena memuat ketentuan yang lebih jelas dan implementatif.

Pj Walikota Surakarta, Budi Suharto SH MM, mengatakan hal itu saat menyampaikan pandangan akhir, siang tadi, dalam rapat paripurna DPRD setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa itu berlangsung di Gedung Graha Paripurna.

Teguh dalam memimpin rapat ini didampingi tiga wakil ketua-Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan Djaswadi ST. Sedianya paripurna ini beragendakan laporan hasil pembahasan RAPBD 2016. Namun, kabarnya Dana Alokasi Umum (DAU) belum didetailkan, maka Badan Anggaran (Banggar) meminta untuk diperbaiki.

Demikian pula, lanjutnya, penambahan instrumen pencegahan dan/atau pencemaran lingkungan sehingga dapat menutup celah hukum yang ada pada rancangan awal yang diajukan. Pemkot  Surakarta juga sepakat dengan adanya penggantian pohon yang ditebang sebagai upaya penyediaan udara bersih di Kota Surakarta.

Dia mengatakan, Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dalam pembahasan panitia khusus dihasilkan penyempurnaan yang mempertajam semangat dan jiwa dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *