Selasa , 19 Maret 2024

Dua Rusunawa Disidak Komisi II DPRD Kota Surakarta

Humas- Komisi II DPRD Solo mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) di dua Rusunawa, yakni Rusunawa Putri Cempo dan Rusunawa Mangkubumen. Dari dua Rusunawa tersebut, Komisi II DPRD Solo memberikan beberapa catatan.

“Kami berikan catatan-catatan soal beberapa fasilitas dan kenyamanan bagi penghuni Rusunawa. Ini kaitanya dengan kenyamanan penghuni Rusunawa,” ujar Ketua Komisi II DPRD Solo YF Sukasno (Kamis, 19/12/2019).

Dalam Sidak yang digelar di Rusunawa, kata dia, ada temuan di Rusunawa Mangkubumen penghuninya mengeluhkan tarif listrik yang tinggi dan bangunan yang bocor.

Sementara di Rusunawa Putri Cempo ditemukan fasilitas penampungan sampah yang tidak sehat, dan ada jalan masuk rusun yang terancam terkena longsor tanah, penampungan kotoran yang kurang memadai.

“Kami sudah catat semua persoalan ini untuk dilaporkan ke dinas terkait,” Imbuh Sukasno.

Status bangunan Rusunawa Mangkubumen baru saja dibangun dan belum ada setahun selesai diresmikan. Namun yang terjadi di lapangan kondisi Rusunawa tersebut bocor. Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh desain bangunan yang kurang tepat guna, ataupun rembesan dari kamar mandi pengguna lainnya.

“Kami perlu tahu dulu penyebabnya Apakah bangunan Rusunawa masih dalam masa perawatan rekanan atau tidak. Kalau masih masa perawatan harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disisi lain, Komisi II DPRD Kota Surakarta mengaku terkejut menemukan penghuni rusunawa Putri Cempo Blok B Mojosongo, Jebres memiliki kendaraan roda empat. Pemilik mobil diduga juga bekerja sebagai pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Kota Solo.

Temuan komisi II DPRD dalam inspeksi mendadak (sidak) itu menjadi sorotan lantaran lantaran  syarat penghuni rusunawa adalah warga Solo berpenghasilan rendah (Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR).

“Tadi memang ada temuan penghuni rusunawa Blok B Putri Cempo Mojosongo memiliki kendaraan roda empat. Kami sudah mencatat oknumnya dan akan kami dalami,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji

Janjang mengungkapkan, kehadiran rusunawa di Kota Surakarta tidak diperuntukan bagi masyarakat kelas menengah ke atas. Bagi penguni rusunawa yang merasa mampu silakan meninggalkan rusunawa agar dipakai warga lain yang antre.

“Silakan pergi, karena rusunawa dibangun dan diperuntukkan bagi mereka yang tergolong MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *