Saturday , 20 April 2024

Dua Raperda Rampung, Dua Yang Lain Minta Tambahan Waktu

Dua Raperda Rampung, Dua Yang Lain Minta Tambahan Waktu

Dewan Perwakkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta sudah merampungkan dua rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (15/12) siang). Kedua raperda itu adalah: tentang Penyelenggaraan Pemondokan dan tentang Perubahan Kedua Atas Perda Pemerintah Kotamadya Tingkat II Surakarta No. 4 tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi Dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota Di Kentingan.

Dua raperda itu telah disetujui bersama anatara DPRD setempat dan Pemerintah Kota Surakarta dalam rapat paripurna. Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi H Abdul Ghofar Ismail SSi dan  Umar Hasyim SE.

Dua raperda yang lain, tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Penanggulangan Kemiskinan meminta tambahan waktu menyelesaikan pembahasan. Kedua pansus ini telah mengirim surat ke pimpinan DPRD setempat.

Pembahasan raperda tentang Penyelenggaran Pemondokan dimulai 28 Oktober silam dan raperda yang kedua dibahas 24 Oktober. YF Sukasno SH mengetuai pembahasan raperda Penyelenggaran Pemondokan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Pemerintah Kotamadya Tingkat II Surakarta No. 4 tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi Dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota Di Kentingan diketuai Honda Hindarto. (S)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *