Rabu , 06 Desember 2023

DPRD Kota Jambi Serap Pengalaman Ijin Bodong

DPRD Kota Jambi Serap Pengalaman Ijin Bodong

Perilaku pengusaha yang cenderung menabrak perijinan tak hanya terjadi di Kota Surakarta, di Kota Jambi pun begitu. Menara telekomunikasi berdiri di atas bangunan tempat ibadah. Kendati walikota memerintahkan bongkar, tapi tetap saja tegak berdiri.

Demikian salah satu kesimpulan dalam dialog antara Komisi A dan D DPRD Kota Jambi dengan DPRD Kota Surakarta, siang tadi, di Gedung Graha Paripurna, setempat. Ketua DPRD YF Sukasno SH dan Drs Paulus Haryoto yang menerima tamu tersebut.

Sukasno menjelaskan, baru-baru ini pemkot disibukkan dengan persoalan pendirian pasar modern yang belumj berijin, tapi sudah operasional. Menurutnya, perijinan belum lengkap maka Satpol setempat menyegel beberapa minimarket tersebut.

Demikian juga, lanjutnya, dengan pendirian menara telekomunikasi. Karena, lanjutnya, baru mengantongi IMB dan belum dilanjuti ijin Gangguan maka menara yang sudah berdiri disegel.

“Kalau Satpol PP tidak menindak, komisi dapat menegur dan meminta Satpol tegas dalam penegakan perda,” ujar Sukasno SH.

Keterangan Gambar: Foto Bersama: DPRD Kota Jambi foto bersama dengan Ketua DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno SH, dan Drs Paulus Haryoto selepas tanya jawab. (foto: Hms/teks : S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *