Dewan Perwakilan Raktar Daerah (DPRD) Kota Surakarta mengabaikan surat yang dikirim oleh DPC Partai Gerindra. Surat ini menyoal tentang perubahan komposisi pengurus fraksi yang berkaitan dengan Partai Gerindra.
Wakil Ketua Sementara, H Asih Sunjoto Putro SSi, siang tadi, mengatakan bahwa surat bernomor 042-08/DPC-Gerindra/Jateng/2014 berkeinginan mengubah komposisi fraksi. Tetapi, lanjut politisi dari PKS ini, dalam surat itu terlihat kejanggalan.
Pertama, menurutnya, surat itu dikeluarkan oleh DPC Partai Gerindra Jateng, tetapi yang bertanda tangan adalah Catur Wedo Utomo dan NR Kurnia Sari SPd sebagai ketua dan sekretaris. “Keduanya adalah pengurus di tingkat kota,” tandasnya kepada penulis dprd-online.
Kedua, lanjutnya, kalau hal itu berkaitan dengan fraksi gabungan sudah semestinya yang berkirim surat itu atas nama fraksi gabungan. Dia menambahkan, PPP tidak melayangkan surat serupa. “Maka kami abaikan surat dari Gerindra tersebut.”
Sudah Sepakat
Sementara itu Ketua F-Persatuan Indonesia Raya (F-PIR), M Irawan Purnomo SH MH, mengatakan, dirinya tidak tahu surat itu. Namun, lanjutnya, dilihat dari aspek legalitas bahwa Catur itu posisinya sebagai wakil ketua dan di surat itu mengatasnamakan ketua. “Ini sudah tidak benar,” tandasnya, siang tadi, kepada penulis dprd-online.
Dia menambahkan, DPC Gerindra setelah menerima surat dari DPRD tentang pembentukan fraksi, surat itu diteruskan ke DPP. Oleh DPP, katanya, DPC diperintahkan membentuk fraksi. “Kami menjajagi untuk menatik PPP dan PPP sepakat dan kami rapat. Saat rapat tanggal 14 Agustus lalu, Kurnia juga membubuhkan tanda tangan. Itu berarti dia sudah sepakat dengan hasil rapat,” katanya sembari memperlihatkan tanda tangan Kurnia.
Anggota F-PIR dari PPP, M Edy Jasmanto SH, menandaskan bahwa partainya tidak bisa langsung memberikan tanda tangan untuk pembentukan fraksi, tanpa melalui mekanisme rapat.
“Keputusan awal lewat rapat, perubahan komposisi pun lewat rapat,” tambahnya. (S)