Kamis , 28 Maret 2024

Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) beserta pasukannya melakukan orasi di depan Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta terkait penolakan RS. Siloam.

Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) beserta pasukannya melakukan orasi di depan Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta terkait penolakan RS. Siloam.

SURAKARTA – Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) beserta pasukannya melakukan orasi di depan Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta terkait penolakan RS. Siloam.

 

Setelah orasi tersebut selesai, dilanjutkan pertemuan dengan anggota dewan. Teguh Prakosa selaku Ketua DPRD Kota Surakarta didampingi Komisi IV menerima perwakilan rombongan DSKS tersebut di ruang kepanitiaan berkaitan penyampaian aspirasi penolakan terhadap pendirian RS. Siloam, Pendidikan dan Hotel yang berada di wilayah Keratonan Kota Surakarta.

 

DSKS melalui Sekretarisnya Ust. Tengku Azhar menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Walikota Surakarta tentang pernyataan sikap dewan syari’ah kota Surakarta, elemen-elemen muslim Surakarta, dan warga Kota Surakarta menolak RS. Siloam.

 

“Intinya kami mewakili  warga Keratonan ini meminta kepada Presiden Jokowi dan Walikota Surakarta melalui DPRD Kota Surakarta pada siang hari ini untuk menolak dan menghentikan pembangunan RS. Siloam untuk selama-lamanya di bumi Surakarta”, jelas Azhar. (2/9)

 

“Akan terjadi keributan, ketidaknyamanan, dan berdampak negatif lebih besar lagi antar warga masyarakat apabila siloam ini dipaksa atau dibiarkan berdiri”, tambahnya.

 

Selain itu DSKS melalui Ust. Edi Lukito juga memaparkan bahwa intinya warga melalui kami menolak pembangunan RS. Siloam.

 

“sederhana sekali, kalimat sederhana pembangunan RS. Siloam kita tolak. Dimanapun warga menolak, artinya jangan nekat. Jangan dipaksakan berdiri, ini masalah akidah, apapun bahasanya harus ditutup”, ungkap Edi.

 

Teguh Prakosa menjelaskan bahwa ada regulasi di tingkat bawah yang ditinggalkan atau mungkin sengaja ditinggalkan sehingga dalam hal ini yang menjadi kambing hitam adalah kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.

 

“Dalam tataran ini, ada yang melenceng. Setahu saya ijinnya hanya rumah sakit, tidak ada pendidikan, tidak ada hotel. Kalau itu nekat berdiri di dalamnya ada pendidikan dan hotel. Saya ketua DPRD yang akan menghentikan bangunan itu. Biarpun itu sudah setengah jadi, saya hentikan” tegas Teguh.

 

“secara garis besar, setahu saya selaku pimpinan DPRD ijin prinsipnya adalah rumah sakit. Diluar itu tidak ada, dan kalau lebih dari itu, saya selaku pribadi ataupun pimpinan DPRD akan menghentikan pembangunan Siloam”, pungkasnya.(ARF)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *