SURAKARTA – Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam GARDA Solo Raya mendatangi Kantor DPRD Kota Surakarta, Rabu (20/5), untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hukum dan kesejahteraan driver transportasi online. Bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, para driver memilih jalur audiensi dan dialog dibanding aksi turun ke jalan.
Audiensi yang berlangsung di ruang transit DPRD Kota Surakarta tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo, Komisi III DPRD Kota Surakarta, Kapolresta Kota Surakarta, Catur Cahyono Wibowo, serta perwakilan komunitas ojol dari berbagai daerah di Solo Raya.
Dalam pertemuan itu, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari belum adanya kepastian perlindungan hukum, status kemitraan yang dinilai tidak seimbang, besaran potongan aplikator, hingga tarif dasar yang tidak mengalami kenaikan selama beberapa tahun terakhir.
Ketua GARDA Solo Raya, R. Bambang Wijanarko, mengatakan para driver ojol saat ini masih berada dalam posisi yang tidak pasti akibat belum adanya regulasi yang benar-benar melindungi pekerja transportasi online.
“Kita sepakat hari ini datang menemui anggota DPRD. Untuk aksi kali ini kita tidak seperti dulu-dulu. Terus terang posisi kami ini selalu menjadi kebingungan bagi pekerja online,” ujarnya.
Menurut Bambang, istilah kemitraan yang selama ini diterapkan aplikator dinilai lebih banyak menguntungkan satu pihak. Ia berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan aspirasi driver ojol agar memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.
“Kami minta DPRD bisa membantu kami karena hanya DPRD yang bisa membantu mengatasi masalah kami. Kita bekerja di ojol ini salah satu terdampak dari istilah mitra. Karena mitra itu hanya kata-kata saja dan lebih menguntungkan salah satu pihak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti stigma negatif yang kerap diterima driver ketika menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Menurutnya, para pengemudi hanya ingin memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Juru Bicara GARDA Solo Raya, Joko Saryanto, menyampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional dipilih sebagai simbol “Hari Kebangkitan Ojol”. Karena itu, komunitas ojol memutuskan menempuh jalur dialog bersama DPRD.
“Sengaja untuk peringatan Hari Kebangkitan Ojol hari ini kami tidak turun ke jalan. Kami ingin menegaskan bahwa kami ingin mendorong RUU Online ini bisa direalisasikan,” katanya.
Menurut Joko, persoalan utama yang dihadapi driver bukan hanya terkait potongan aplikator, tetapi juga belum adanya regulasi menyeluruh yang mampu melindungi seluruh aspek pekerjaan pengemudi transportasi online.
Ia menambahkan, selama hampir empat tahun terakhir tarif dasar ojol belum mengalami kenaikan, padahal kebutuhan pokok dan biaya operasional terus meningkat.
“Tuntutan kawan-kawan itu selama hampir empat tahun tidak ada kenaikan tarif. Kalau buruh setiap tahun ada kenaikan, tetapi driver ojol tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, GARDA Solo Raya meminta dukungan DPRD Kota Surakarta untuk ikut mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online di tingkat nasional.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengapresiasi langkah para driver ojol yang memilih menyampaikan aspirasi secara dialogis dan kondusif. Menurutnya, komunikasi antara DPRD dengan komunitas ojol selama ini berjalan baik, baik dalam forum formal maupun nonformal.
“Maturnuwun atas kehadiran rekan-rekan ojol untuk kesekian kalinya. Saya kira komunikasi kami dengan ojol cukup baik. Komisi III secara langsung menjadi mitra kerja dan nanti akan disampaikan apa saja yang menjadi pembahasan bersama,” ucapnya.
Budi menegaskan DPRD Kota Surakarta terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari komunitas pengemudi transportasi online. Meski kewenangan pembentukan undang-undang berada di DPR RI, pihaknya siap meneruskan dan mengawal aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kalau bicara tentang undang-undang, kita semua sudah tahu ranahnya DPR RI. Tetapi kami akan berusaha menyuarakan apa yang menjadi aspirasi teman-teman ojol,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Fraksi PDI Perjuangan, Y. F. Sukasno, mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi serupa kepada DPR RI, meski hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Intinya dari rekan-rekan ingin sepeda motor masuk dalam transportasi online supaya ada payung hukum dan kesejahteraan yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan GARDA Solo Raya juga menyerahkan petisi kepada Ketua DPRD Kota Surakarta yang didampingi Kapolresta Surakarta dan jajaran Komisi III DPRD Kota Surakarta.
Isi petisi tersebut antara lain mendukung penuh perjuangan GARDA Solo Raya dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dalam menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum yang berkeadilan. Selain itu, DPRD Kota Surakarta juga berkomitmen mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang masuk dalam Prolegnas 2026 DPR RI dengan meneruskan berbagai kajian dan data lapangan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Arifin Rochman