LKPJ 2025 Paling Dinamis, DPRD Banjir Rekomendasi dan Tekankan Perbaikan Strategis
SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menyampaikan berbagai rekomendasi dan evaluasi tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (28/4) Siang. Forum ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pembahasan LKPJ yang tahun ini dinilai sebagai yang paling dinamis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyampaian rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh pimpinan DPRD, mencerminkan keterlibatan aktif seluruh unsur legislatif dalam proses evaluasi.
Proses pembahasan LKPJ dilakukan secara bertahap dan mendalam, dimulai dari tingkat komisi, dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus), hingga ditetapkan dalam rapat paripurna. Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh pimpinan komisi dalam Pansus membuat pembahasan berjalan lebih komprehensif dan tajam.
Tidak hanya melalui forum rapat, DPRD juga melakukan inspeksi lapangan (sidak) di berbagai titik guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Dinamika pembahasan tahun ini sangat luar biasa. Karena semua pimpinan komisi terlibat langsung di Pansus, mereka benar-benar memahami kondisi di masing-masing bidang. Bahkan pembahasan tidak hanya di ruang rapat, tapi juga ditindaklanjuti dengan sidak,” ujar Budi.
Ia menambahkan, dinamika tersebut masih berlanjut saat rapat paripurna internal DPRD sehari sebelumnya (27/4). Berbagai komisi masih memberikan tambahan catatan atas laporan Pansus, menandakan proses evaluasi berjalan aktif dan terbuka.
Puluhan Rekomendasi dari Empat Klaster
DPRD Kota Surakarta membagi rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 ke dalam empat klaster utama yang mencakup berbagai bidang strategis. Pada bidang pemerintahan yang menjadi lingkup Komisi I, DPRD menyampaikan sebanyak 23 rekomendasi. Sementara itu, di bidang ekonomi melalui Komisi II, terdapat 20 rekomendasi yang diberikan.
Untuk bidang fisik dan prasarana yang menjadi kewenangan Komisi III, DPRD merumuskan 16 rekomendasi. Adapun pada bidang sosial dan budaya yang ditangani Komisi IV, terdapat 23 rekomendasi yang disampaikan.
Seluruh rekomendasi tersebut telah ditetapkan sebagai keputusan DPRD Kota Surakarta dan secara resmi disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian serius adalah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD menilai laporan BUMD dalam LKPJ masih belum disajikan secara rinci dan transparan.
“Selama ini laporan BUMD masih bersifat agregat. Ke depan kami menghendaki adanya laporan yang lebih detail per entitas, sehingga kinerjanya bisa dievaluasi secara lebih akurat,” tegas Budi.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menutup potensi kebocoran dan meningkatkan pengawasan serta digitalisasi sistem pendapatan.
Berdasarkan dokumen rekomendasi, DPRD mencatat masih terdapat 17 dari 67 indikator capaian visi-misi atau sekitar 25,37 persen yang belum mencapai target pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Indikator yang belum tercapai mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi, inflasi, infrastruktur, kualitas lingkungan, hingga aspek sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan.
Dari sisi anggaran, DPRD juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum ideal. Belanja pegawai tercatat mencapai 38,36 persen, sementara belanja modal masih berada di angka 10,75 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi membatasi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah juga dinilai belum optimal dalam mendukung peningkatan PAD.
Komitmen Wali Kota Tindak Lanjuti Rekomendasi
Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan evaluasi komprehensif yang telah dilakukan legislatif.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi acuan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Beberapa prioritas yang akan ditindaklanjuti antara lain peningkatan PAD, penguatan pengelolaan sampah khususnya di TPA Putri Cempo, pembangunan infrastruktur terutama drainase, serta program pengentasan kemiskinan berbasis peningkatan kapasitas masyarakat.
DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta sepakat bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi LKPJ. Pendekatan berbasis dampak dalam penggunaan anggaran juga ditekankan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditetapkannya rekomendasi LKPJ 2025, DPRD berharap seluruh catatan strategis dapat ditindaklanjuti secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan warga Kota Surakarta.
Arifin Rochman