DPRD Kota Surakarta Terima Audiensi Pejuang Revolusi Indonesia 2026 Wilayah Surakarta

19 Mei 2026 | oleh Admin DPRD
Icon

SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menerima audiensi dari Pejuang Revolusi Indonesia 2026 Wilayah Surakarta, Selasa (19/5) siang di Ruang Transit Tamu DPRD Kota Surakarta. Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono bersama Anggota Komisi I, Wahyu Haryanto serta KPU Kota Surakarta.


Dalam audiensi tersebut, perwakilan “Relawan Pejuang Revolusi Indonesia” menyerahkan petisi yang memuat sejumlah tuntutan dan aspirasi kepada DPRD Kota Surakarta. Aspirasi tersebut antara lain meminta DPRD turut bertanggung jawab secara moral dan konstitusional terkait penyelesaian polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo, mengusulkan pelaksanaan rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga permintaan agar hasil RDPU diteruskan ke DPR RI.


Selain itu, dalam petisi tersebut juga terdapat pernyataan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Surakarta apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang diminta.


Menanggapi hal tersebut, Daryono menegaskan bahwa DPRD Kota Surakarta menghormati seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur demokrasi.


“Kita menghargai semua aspirasi masyarakat. Ini juga bukan tema baru, karena sebelumnya pernah kita terima dalam audiensi yang lain. Prinsipnya, semua aspirasi ini akan kita teruskan kepada pihak-pihak yang dituju oleh beliau-beliau yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.


Ia menyampaikan, aspirasi yang diterima nantinya akan diteruskan kepada DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara terkait usulan RDPU, DPRD akan terlebih dahulu membahasnya di internal bersama pimpinan, komisi, dan fraksi-fraksi.


“Masalah rapat dengar pendapat umum itu akan kita bahas di tingkatan internal, komisi, dengan fraksi. Sikapnya seperti apa akan kita putuskan bersama-sama, karena DPRD tidak mungkin memutuskan sendiri,” jelasnya.


Menurutnya, seluruh agenda kedewanan harus melalui mekanisme resmi yang berlaku, termasuk pembahasan di Badan Musyawarah (BANMUS).


“Semua agenda itu harus dibahas di BANMUS. Tidak mungkin kita memutuskan agenda tanpa pengesahan dari BANMUS,” tambahnya.


Terkait adanya poin mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Surakarta dalam petisi tersebut, Daryono menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap pendapat dan sikap masyarakat.


“Prinsipnya kita menghormati semua pendapat dan aspirasi dari masyarakat. Kita mempersilakan semua elemen masyarakat menyampaikan pendapat dan sikapnya, dan kita sangat menghargai semua perbedaan pendapat maupun aspirasi dari kelompok masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Wahyu Haryanto mengatakan dirinya hadir mewakili Ketua DPRD Kota Surakarta untuk mendampingi penerimaan audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta.


“Tadi pagi saya diminta Pak Ketua DPRD untuk mewakili beliau mendampingi Pak Daryono menerima audiensi atau aspirasi dari relawan Pejuang Revolusi Indonesia ini. Nanti hasil audiensi ini akan kami laporkan kepada Pak Ketua DPRD sebagaimana mekanisme yang berlaku,” ujarnya.


Ia menambahkan, DPRD Kota Surakarta terbuka terhadap masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi.


“Kami menghormati rakyat yang datang ke gedung DPRD dan tentu kita terima,” pungkasnya.


Arifin Rochman