Saturday , 20 April 2024

BK Terima Laporan Lisan Soal Dugaan Penipuan

BK Terima Laporan Lisan Soal Dugaan Penipuan

Anggota DPRD Surakarta Tutik Marikaryanti dilaporkan oleh sejumlah warga Pajang, Laweyan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Tutik dilaporkan lantaran diduga menipu dengan menjanjikan pengangkatan sebagai PNS.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Solo Paulus Haryoto mengaku BK telah menerima laporan tiga warga Pajang, Selasa (7/1). Namun, laporan oleh tiga warga yang merasa menjadi korban baru disampaikan secara lisan. “Kemarin tiga orang menyampaikan secara lisan. Mereka merasa telah dirugikan oleh terlapor,” kata Paulus, siang tadi, kepeda media di DPRD setempat.

Menurut Paulus, ketiga orang tersebut mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor. Terlapor, katanya, menjanjikan bisa mengurus pengangkatan PNS. Salah satu warga yang melapor merupakan tenaga honorer penjaga SD.

“Jadi, tiga orang itu ada yang ingin menjadi PNS penjaga SD, ada yang ingin pindah tugas (mutasi) dan ada yang ingin masuk ke dinas. Terlapor menjanjikan kemudahan untuk diangkat . Kejadiannya ada yang sudah 1 tahun, ada yang Agustus lalu dan, ada yang Oktober lalu. Nilai uang yang diserahkan juga bervariatif, ada yang Rp 30 juta ada yang sampai Rp 80 juta,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Paulus menyatakan pihaknya meminta pelapor untuk membuat laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD. Hal ini lantaran laporan yang disampaikan ke BK baru sebatas laporan lisan. Setelah laporan tertulis ke Pimpinan DPRD masuk, dipastikan selanjutnya Pimpinan DPRD akan menugaskan BK untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Ini kan baru (laporan) lisan, belum secara resmi tertulis. Kami harapkan korban secara resmi membuat laporan tertulis. Kalau sudah ada disposisi dari pimpinan, BK akan mengklarifikasi kepada terlapor,” ungkapnya.

Wakil Ketua BK DPRD Solo, Umar Hasyim membenarkan adanya laporan tiga warga yang dirugikan oleh Tutik. “Kemarin baru lisan. Memang harus ada surat resmi dari Pimpinan. Kalau sudah ada surat resmi, yang bersangkutan akan kami panggil. Nilai uang yang diserahkan terlapor bervariatif, tetapi jumlahnya ratusan juta,” tuturnya.

Sementara, saat dihubungi melalui telepon, Anggota DPRD, Tutik Marikayanti membantah telah menjanjikan pengangkatan PNS. Namun, pihaknya mengakui menerima sejumlah uang untuk pengangkatan PNS lantaran dipaksa oleh warga tersebut. “Uang itu sempat saya terima, tetapi sudah saya kembalikan. Saya tidak menjanjikan pengangkatan PNS,” ujarnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *