Jumat , 29 Maret 2024

Banleg Siapkan Jawaban Atas Pendapat Walikota

Banleg Siapkan Jawaban Atas Pendapat Walikota

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Surakarta, siang tadi (16/10), melakukan rapat internal membahas jawaban atas pendapat walikota di ruang Banleg. Menurut Ketua Banleg, Putut Gunawan, pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan walikota sudah dibahas semuanya di dalam rapat. “Siap disajikan dalam paripurna mendatang.”

Dia berbicara hal itu saat menjawab pertanyaan penulis dprd-online selepas rapat internal. Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan, pertanyaan walikota tentang mekanisme peran serta masyarakat, penanganan korban HID/AIDS serta SKPD apa yang berperan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS ini sudah diatur di dalam SK Walikota Nomor 443.2.05/28-A/I/ 2010.

“Di dalam SK itu lengkap mulai dari sekretaris daerah hingga Dinas Ksehatan Kota. Dan itu di bawah koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA),” ujar Putut.

Atas pertanyaan, Putut mengatakan bahwa usulan walikota untuk mengubah judul raperda dapat diterima oleh Banleg. Hanya saja, lanjutnya, antara pertanyaan kedua dan ketiga ada ketidakkonsistenan akan usul yang diajukan.

Pertanyaan pada poin dua mengusulkan perubahan judul raperda, tetapi di pertanyaan selanjutnya menggunakan penanggulangan kemiskinan. Meski demikian, tambah Putut, sudah disiapkan jawaban atas hal itu. (S)

SIAPKAN JAWABAN: Terlihat anggota Banleg EH Heny Nogogini SH MH, Ekya Sih Hananto SH, M Irawan Purnomo SH MH, Drs Hery Jumadi (sebelah kiri kamera) dan YF Sukasno SH serta Drs Taufiqurahman tengah mencermati pandangan walikota dan mempersiapkan jawaban atas pandangan tersebut. (foto/teks : S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *