Thursday , 18 April 2024

Bamus Bahas Raperda Penyelesaian Hutang PDAM

Bamus Bahas Raperda Penyelesaian Hutang PDAM

SURAKARTA – HUMAS DPRD

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surakarta akan membahas mekanisme penyelesaian hutang kepada pemerintah pusat nonkas yang akan dituangkan dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) penyertaan modal pemerintah daerah.

Menurut rencana, rapat pembahasan Raperda tersebut akan diagendakan pada bulan September 2016 secara maraton di ruang kepanitiaan DPRD Kota Surakarta. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, H Abdul Ghofar Ismail SSI, pembahasan Raperda akan dimulai Senin (29/08/2016) siang ini.

“Nanti siang akan membahas berbagai persoalan, antara lain agenda bulan September dan juga rapat paripurna malam ini. Malamnya, juga mengagendakan rapat paripurna yang membahas APBD Perubahan, tahun anggaran 2016. Tentu persetujuan bersama,” katanya.

Selain itu, ujar Ghofar Ismail, juga akan dibahas soal Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah PDAM Kota Surakarta. Pembahasan dalam Bamus terkait penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM, papar dia menambahkan, dinilai sangat penting untuk diselesaikan.

“Dalam kerangka itulah, kami sepakat perlunya dibahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM untuk penyelesaian hutang pada pemerintah pusat. Penyelesaiannya bisa dilakukan secara nonkas. Termasuk mendengar penjelasan walikota,” pungkas dia (Arf/Nang/Eng/Jez)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *