
HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Jelang Voting Day (Hari Pemungutan Suara) Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Surakarta 9 Desember mendatang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, mengundang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, di ruang Kepanitiaan Kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa (17/11/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Suharsono, itu dalam rangka membahas anggaran Pilwakot Surakarta yang bersumber dari APBD Kota Surakarta.
Dalam rapat tersebut diketahui, realisasi anggaran Pilwakot Surakarta yang bersumber dari APBD baru terserap 21,58 persen. Dari sekitar Rp 15 Miliar dana hibah ke KPU, hingga periode Oktober 2020, KPU baru bisa merealisasikan Rp 3 Miliar 237 juta lebih.
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, mengungkapkan penyerapan anggaran terbesar justru akan terjadi pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020. “Serapan anggaran terbesar akan terjadi di hari pemungutan suara, itu Rp 9 Miliar 896 juta atau 62,83 persen, meliputi honor, pengadaan PPS dan bimtek,”ungkap Nurul Sutarti.
Nurul juga menyebut, tanggal 19 Oktober 2020, terjadi ademdum atas hibah Pemkot Surakarta ke KPU senilai Rp 750 juta. “Tambahan dana hibah itu kami alokasikan prioritas untuk badan Ad Hoc, khususnya KPPS dan Petugas Keamanan ketertiban TPS serta fasilitasi kampanye iklan media cetak dan elektronik,”sebutnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, dalam rapat tersebut mengungkapkan, ada sejumlah anggaran yang sudah diusulkan melalui APBD, tetapi kemudian ada keputusan politik dari Bawaslu RI, beberapa item yang sudah dianggarkan melalui APBD, namun telah dibackup melalui APBN.
“Seperti Alat Pelindung Diri (APD) pada tiga tahapan, yaitu tahapan logistik, kampanye dan pungut hitung, itu dibackup APBN,”ungkap Budi Wahyono
Sedangkan tahapan yang dibackup oleh APBD, sebut Budi Wahyono, meliputi APD pada tahapan coklit dan verifikasi faktual. “Sehingga kemungkinan anggaran APD yang dibiayai oleh APBD tidak terserap,”ujarnya
Sama seperti KPU, Bawaslu juga memperkirakan puncak serapan anggaran di lembaga pengawas Pemilu itu baru akan terjadi sekitar November dan Desember 2020.
Bawaslu juga telah membentuk Ad Hoc pengawas TPS sejumlah 1.231 orang. “Itu sesuai jumlah TPS di Kota Surakarta. Mereka sudah kita lantik dan anggarannya hampir sepertiga,”sebut Budi Wahyono
Ketua Komisi I, Suharsono dalam rapat tersebut mengingatkan KPU dan Bawaslu agar memperhatikan setiap regulasi pengelolaan keuangan Pilwakot yang bersumber dari APBD, khususnya dalam hal pertanggungjawaban keuangan.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa masukan dari Komisi I yang perlu di followup oleh KPU, diantaranya asuransi serta dan memastikan kondisi kesehatan petugas di TPS 9 Desember mendatang bebas Covid-19. Hal itu kata Suharsono penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat sehingga akan menentukan partisipasi pemilih.
“Kalau KPU, bagaimana meningkatkan partsipasi publik dengan standar protokol kesehatan Covid 19. Partsipasinya tinggi, standar protokol kesehatan terpenuhi. Sehingga pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara ideal,”pintanya
Ia juga berharap Bawaslu dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang ideal di Kota Surakarta. “Bagi saya sekarang ini memang yang diawasi bukan sengketa tetapi bagaimana pelaksanaan Pilkada yang ideal itu bisa terjadi. Kritik poin saya, Bawaslu bukan menyelesaikan sengketa, tetapi bagaimana bentuk ideal pelaksanaan Pilkada dalam konteks pengawasan itu yang harus di push, sehingga Pilkada ini nantinya penilaiannya bukan main main, bukan sandiwara tetapi memang sesuai dengan koridor hukum,”tandasnya
Tidak hanya itu, Harsono juga berharap bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu, rigit dan sesuai dengan koridor hukum, sehingga meskipun tidak ada sengketa, pengawasan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga katanya hal itu akan dinilai, bahwa pelaksanaan Pemilu di Kota Surakarta yang berkonsekuensi pada APBD berjalan dengan baik.
“Karena memang situasinya seperti ini. Kalau di internal, kebetulan kami berasal dari Partai Politik, itu tidak ada pertempuran, tetapi ketika tidak ada pertempuran, jangan lalai untuk menegakan aturan,”harapnya **
Jeprin S. Paudi