Sabtu , 02 Desember 2023

APBD 2021 Disetujui, Wali Kota Surakarta Harapkan Pelaksanaan APBD 2021 Kembali WTP

APBD 2021 Disetujui, Wali Kota Surakarta Harapkan Pelaksanaan APBD 2021 Kembali WTP

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA  – Selama 10 tahun berturut – turut laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Surakarta selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

IMG_4583

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, berharap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2021 yang baru saja disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat bejalan lancar dan akuntabel serta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia pada pemeriksaan tahun 2022.

 

Harapan itu disampaikan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo pada Rapat Paripurna IV persetujuan bersama APBD Kota Surakarta Tahun 2021 di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jum’at (23/10/2020).

 

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo itu, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah berparstipasi secara aktif sehingga pembahasan rancangan APBD 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

IMG_4506

Rudy sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dengan telah disetujuinya APBD Kota Surakarta Tahun 2021, terlepas dari regulasi keuangan daerah yang begitu sangat dinamis, Perda APBD Kota Surakarta Tahun 2021 harus menjamin tidak mengalami keterlambatan dan ditetapkan tepat waktu serta sesuai peraturan perundangan undangan.

 

Hal tersebut kata dia, untuk menjamin fungsi APBD bagi penyelanggaraan Pemerintahan di daerah, terlebih di masa masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan pemulihan menuju kenormalan baru serta menjamin masa transisi jabatan Kepala Daerah Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.

 

Dijelaskannya, sejak Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Nota Keuangan dan Jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Surakarta atas rancangan APBD Kota Surakarta Tahun 2021, masih dihadapkan pada sinkronisasi asumsi makro APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta Tahun 2021 ada optimisme pertumbuhan PDRB yang positif.

IMG_4554

Namun demikian katanya, penanganan Covid-19 Tahun 2021 masih perlu untuk dicermati, sekaligus menuju pada pemulihan fase kenormalan baru melalui intervensi penanganan bidang kesehatan secara terus menerus, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

 

“Pada saat yang bersamaan, kami tekankan ulang bahwa pada tahun anggaran 2021, struktur APBD menyesuaikan dengan peraturan perundang undangan terbaru dengan berbagai kompleksitas,”kata Rudy

 

Sebelum Wali Kota menyampaikan sambutan, pada Rapat Paripurna itu, Anna Budiarti selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD, terlebihdahulu membacakan laporan pembahasan RAPBD Tahun 2021.  Setelahnya, Sekwan Kota Surakarta, Tri Puguh Priyadi membacakan naskah rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan atas laporan Badan Anggaran yang membahas rancangan Perda tentang APBD Kota Surakarta Tahun 2021.

 

Rapat Paripurna itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang APBD Kota Surakarta Tahun 2021 oleh Unsur Pimpinan DPRD, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo didampingi Wakil Wali Kota Achmad Purnomo.*

 

Jeprin S Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *