Friday , 19 April 2024

YF Sukasno Pertanyakan Posisi UN Habitat Sebagai Penjamin

Ketua DPRD Kota Surakarta,  YF Sukasno  SH, mempertanyakan rencana United Nations (UN) Habitat menarik dana Griya Layak Huni (GLH). Jika, dana GLH ditarik, Sukasno mempertanyakan penjamin pinjaman masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dijamin melalui dana UN Habitat.

Perlu diketahui, UN Habitat berencana menarik dana UN Habitat. Pasalnya, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) GLH selaku pengelola dana dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal.

“Kalau itu ditarik, BLUD GLH kan bubar. Padahal sudah ada beberapa masyarakat MBR yang melakukan pinjaman di bank atas jaminan BLUD GLH. Penjaminan itu kan artinya kalau MBR tidak mengangsur, BLUD GLH sebagai lembaga penjamin bisa menutup pinjaman. Kalau uangnya ditarik, ini bagaimana posisinya?” tandas politisi dari PDI Perjuangan ini, siang tadi.

Menurutnya, ada 16 kepala keluarga (KK) MBR di Nambel, Mojosongo yang mendapatkan pinjaman melalui BLUD GLH. Sejauh ini, angsuran 16 KK MBR itu pun terbilang lancar. Untuk itu, lanjutnya, penjaminan atas angsuran mereka seharusnya dipikirkan dengan serius.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bapermas P3AKB) Solo Anung Indro Susanto mengatakan meski dana ditarik, warga yang memiliki pinjaman melalui BLUD GLH diminta tetap mengangsur seperti biasa.

“Soal nanti jaminannya, BLUD GLH akan berbicara dengan bank. Apakah nanti disusuli dengan jaminan di BLUD ataukah bagaimana,” katanya yang dihubungi secara terpisah.

Anung menambahkan, sejauh ini keputusan apakah dana UN Habitat ditarik ataukah tidak baru diputuskan pada 1 Juni 2014 mendatang. Kalau keputusannya ditarik, maka yang ditarik adalah uang yang belum dimanfaatkan. Sementara tanah, uang yang dipinjam MBR dan sisa operasional BLUD GLH akan kembali ke Pemkot. (S)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *