Kamis , 28 Maret 2024

Walikota Sambut Gembira Tuntasnya Perda Ketenagakerjaan dan Air Tanah

DPRD Kota Surakarta akhirnya berhasil menuntaskan dua Raperda terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Air Tanah menjadi Perda. Dalam paripurna penetapan pada Senin ( 9/6) di gedung DPRD, dua pansus telah memberikan laporan, yang disambut dengan kelegaan Walikota FX hadi Rudyatmo.

Walikota usai menyimak laporan Pansus Ketenagakerjaan yang dibacakan ketua Pansus Paulus Haryoto dan juga Ketua Pansus Raperda Air Tanah, Herlan Purwanto, langsung memberikan nota pendapat akhirnya.

Ia paparkan, bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan memiliki arti yang sangat stretaegis dan sekaligus jawaban untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Untuk keterwujudan itu, Pemkot terus melakukan koordinadi sengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang salah satunya berisi ketentuan-ketentuan mengenai pelayanan, pembinaan dan pengawasan, menjadi pedoman bagi daerah dalam mengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang menjadi salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah.

” Ini sebagai jawaban atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,” tukas Rudy.

Begitu halnya menyangkut pengelolaan air tanah, yang dilakukan dengan asas berwawasan lingkungan, keterpaduan dan keserasian dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, harus dilaksanakan karena merupakan amanat dari UUD 1945.

Dia uraikan, dalam Peraturan Daerah ( Perda )  tentang Pengelolaan Air Tanah telah diatur kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air tanah guna menjamin tersedianya Air Tanah dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk waktu sekarang maupun yang akan datang dengan memperhatikan ketersediaan, efisiensi, dan keamanan, serta dapat memberi manfaat secara ekonomis.

Karena itu, dengan usainya pembahasan dua raperda yang sangat penting dan strategis untuk program pengelolaan kota itu, eksekutif menyambut baik, dan berharap akan berkembang pada kerjasama yang lain, di dalam memberikan kejelasan dan arahan program kota ke depan. Kini Pemkot tinggal menunggu penetapan dan pengesahan dua Raperda tersebut menjadi Perda dua minggu ke depan. ( K )

 

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *