Selasa , 19 Maret 2024

Walikota Rudy Ajukan Rancangan Angaran Perubahan 2014

Walikota FX Hadi Rudyatmo mulai ajukan usulan penambahan anggaran 2014 lewat APBD Perubahan, seiring terjadinya fakta dan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota tahun 2014 hingga bulan Juni ini, berikut perkembangannya yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum anggaran  2014.

Di depan sidang paripurna DPRD Kota Surakarta, pada Rabu siang ( 25/6) Walikota Rudy menyampaian nota penjelasan terkait sejumlah agenda yang melatarbelakangi pengajuan rancangan kebijakan umum perubahan APBD 2014 serta rancangan prioritas dan plafon sementara perubahan APBD 2014.

” Hal ini memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD 2014 hingga bulan Juni berikut perkembangannya yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA APBD tahun ini yang diantaranya meliputi: penyesuaian standar satuan harga, perubahan asumsi ekonomi makro yang sudah disepakati terhadap kemampuan fiskal, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, dan juga perubahan kebijakan pemerintah pusat,” terang Rudy.

Ia menyatakan, banyak hal yang ingin diraih, dari pencermatan permasalahan yang ada, yang dituangkan dalam penyusunan KUPA Tahun 2014. Selain mampu memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi-asumsi kebijakan umum APBD tahunb 2014, maka tujuan yang ingin sangat banyak.

Selain menyesuaikan pendapatan asli daerah  ( PAD ), maka sejumlah tujuan yang ingin diraih adalah melaksanakan peraturan Menteri Keuangan terkait pedoman umum dana alokasi tunjangan profesi guru, penjadwalan ulang rencana pembangunan Solo Trade Canter yang semula direncanakan didanai dari dana penyesuaian, sampai upaya menyesuaikan penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu ( Silpa ) sesuai hasil pembahasan RAPBD 2013.

Pada kesempatan itu, walikota menyampaian rincian rancangan KUPA Tahun Anggaran 2014 dan PPAS-P 2014. Seperti misalnya, proyeksi pendapatan daerah, yang meningkat Rp 33 miliar lebih dibandingkan dengan rencana PAD yang sudah disepakati sebesar Rp 1,486 triliun, menjadi Rp 1,519 triliun.

” Perubahan proyeksi tersebut karena adanya perubahan rencana pendapatan yang berasal dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah,” tukas Rudy sembari menjelentrehkan angka-angka yang dimintakan dibahas dalam paripurna DPRD. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *