Selasa , 16 April 2024

Tim Pengusul Rampungkan Tugas

Tim Pengusul Perubahan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2010 sudah merampungkan tugasnya, siang tadi. Terakhir tim yang diketuai Putut Gunawan melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan Sementara DPRD Kota Surakarta serta sekretariat DPRD setempat.

Selepas rapat, Putut Gunawan mengatakan bahwa tim sudah menyelesaikan tugasnya dan siap membawa hasilnya ke sidang paripurna. Tim ini, tambahnya, menghasilkan usulan rancangan perubahan Peraturan DPRD No 1 tentang Tata Tertib. “Hasil itu akan dilaporkan ke paripurna. Jika sudah ditetapkan sebagai rancangan, maka rancangan itu dijadikan memory jabatan untuk diserahkan ke pimpinan definitif,” ujar politisi dari PDI Perjuangan ini kepada penulis dprd-online.

Atas pertanyaan, dia menambahkan bahwa tugas yang diberikan ke tim sebenarnya adalah menyiapkan draft perubahan Peraturan DPRD No 1 tahun 2010 tentang tata tertib. Karena, menurut Putut, dinamika yang berkembang dalam rapat adalah hanya sebatas penyiapan rancangan. Hal ini, tambahnya, belum adanya peraturan pemerintah yang mengatur soal tata tertib ini. “Kalau PP yang lama diterapkan, sudah tak sesuai dengan Undang-Undang yang baru. Maka tim hanya menyiapkan rancangan. Sedangkan yang akan membahasnya adalah panitia khusus yang dibentuk oleh pimpinan definitif.”

Bagaimana dengan Kode Etik yang tak jadi dibahas? Menurutnya, kode etik itu merupakan peraturan tersendiri. “Jadi, dua peraturan yang disatukan. maka tim memisahkannya dan menyerahkannya ke pimpinan sementara, untuk nantinya dibahas oleh badan legislasi,” ujarnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *