SekretarisFraksi Demokrat Nurani Rakyat, Abdullah AA, mengatakan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) terlalu mudah diyakinkan oleh konsultan dalam membuat Analisa Damapak Lingkungan Lalu Lintas. Padahal, sebelumnya sudah menolak pendirian hotel di perempatan jalan, ujarnya.
Dia berbicara hal itu, Selasa (16/15, saat penulis dprd-online memintanya untuk menanggapi pendirian hotel di perempatan jalan.
Perlu diketahui, lahan yang akan dibuat hotel berada di simpang empat Baturono, Jl. Kiai Mojo, Pasar Kliwon, Solo. Di sini dibangun hotel dengan ketinggian sekitar sembilan hingga belasan lantai. Hotel itu bakal menyediakan 108 kamar.
Di atas tanah sudah papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor 601/1160/P-03/IMB/XII/2014 atas nama Supartono.
Anggota Komisi I (membidangi perijinan-red) itu menambahkan, terlalu cepat Dishubkominfo mengeluarkan rekomendasi. Menurut Abdullah, keputusan kantor itu mudah terpengaruh oleh argumen soal parkir.
“Mestinya dicek lokasi parkirnya. Karena lokasi parkirnya jauh sekali, lebih dari 200 meter. Apalagi, petugas di Dishubkominfo menyatakan bahwa 20 meter dari perempatan harus steril, tapi malah mengeluarkan rekomendasi,” tandanya.
Dia menegaskan, pengusahanya tidak salah, petugasnya yang terlalu cepat mengeluarkan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu (BPMPT), Drs Totok Atmanto, mengatakan, tidak ada salah dengan IMB-nya. Karena, menurutnya, semua rekomendasi pendirian hotel sudah dipenuhi.
“IMB itu dapat dibatalkan, kala selama enam bulan tidak ada aktivitas di atas tanah itu,” tandasnya yang dihubungi secara terpisah, Selasa. (S)
BAKAL DIDIRIKAN HOTEL: Lokasi di perempatan Baturono, Surakarta ini bakal didirikan hotel bintang dua plus. Letaknya pas di sisi perempatan, ini yang menimbulkan pertanyaan. (foto/teks: S))