Saturday , 20 April 2024

Tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kota Cirebon

Humas – DPRD Kota Surakarta menerima Tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kota Cirebon terkait Kode Etik BK. Kunjungan diterima oleh Abdul Ghofar Ismail, S.Si ( Wakil Ketua ll DPRD Kota Surakarta) di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jum’at  (10/8/2018).

BK DPRD Kota Surakarta terdapat 5 Anggota dengan susunan 1 Ketua, 1 Wakil Ketua dan 3 Anggota. Dalam website resmi DPRD Kota Surakarta dengan alamat dprd.surakarta.go.id, menyatakan bahwa salah satu tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

“Tiap bulan, rekap absen dikumpulkan kepada pimpinan & apabila terdapat masalah lebih diselesaikan dengan kekeluargaan.” Ujar Abdul Ghofar Ismail, S.Si di ruang Graha Paripurna. Ia menegaskan bahwa jika terdapat masalah diselesaikan melalui partai terlebih dahulu, yaitu dengan rapat internal partai yang bersangkutan.

Humas – DPRD Kota Surakarta menerima Tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kab. Nganjuk dan Bojonegoro terkait Renja tahunan, pembahasan APBD dan PP No. 38 th. 2018 tentang pedoman penyusunan APBD th. 2019. Kunjungan diterima oleh Abdul Ghofar Ismail, S.Si ( Wakil Ketua ll DPRD Kota Surakarta) di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jum’at  (10/8/2018).

Urutan Renja DPRD Kota Surakarta didahului dengan proker (program kerja) kemudian dibanmuskan lalu disinkronisasi sampai finalisasi dan setelah itu baru diparipurnakan.  “Saat ini pembahasan KUPA PPAS dijadwalkan bulan Agustus tahun ini, untuk KUA PPAS dilaksanakan pada bulan September ini juga” jelas Abdul Ghofar Ismail, S.Si. Banggar selalu konsul untuk mengetahui rincian anggaran kepada Komisi yang bersangkutan.

Perda inisiatif yang sedang DPRD Kota Surakarta bahas saat ini adalah perda  tentang penanggulangan kemiskinan. Menurutnya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di Kota Surakarta banyak yang merugikan karena yang mempunyai SKTM belum tentu dari kalangan keluarga tidak mampu. Untuk itu Pemerintah Kota Surakarta telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang bekerja untuk membangun sistem mekanisme dan prosedur penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Diharapkan dengan pembentukan TKPKD ini dapat menjadikan Kota Surakarta menjadi kota yang waras, wasis, wareg, mapan dan mantab papan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *