Jumat , 29 Maret 2024

Tahun Ini Dewan Mampu Selesaikan Empat Raperda

Dalam masa kerja tujuh bulan di tahun anggaran 2014 DPRD Kota Surakarta hanya mampu menyelesaikan empat raperda untuk menjadi perda. Legislatif periode ini akan berakhir masa tugasnya pertengahan Agustus mendatang.

Ketua Badan Legislasi (Banleg), Budi Prasetyo Ssos, mengatakan , saat ini ada tiga rancangan perda yang tengah dibahas di pansus. Ketiganya itu adalah: Raperda Ketenagakerjaan, Raperda Air Tanah dan Raperda Trafiking. Ketiga Raperda itu, menurutnya, dipastikan selesai dibahas untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda sebelum masa jabatan DPRD saat ini habis.

Sebelumnya, DPRD telah menetapkan satu Raperda menjadi Perda yakni Raperda Izin Gangguan (HO). Sedangkan Raperda Miras akhirnya dikembalikan ke Pemkot lantaran DPRD tidak menyepakati untuk ditetapkan sebagai Perda. Begitu juga dengan Raperda Koperasi dan UMKM yang kemarin dibahas juga dikembalikan ke Pemkot lantaran harus dipisah.

Budi menyatakan tidak ada tambahan Raperda yang akan dibahas oleh DPRD periode saat ini. Meskipun secara keseluruhan ada belasan Raperda yang menjadi target Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.

“Kemarin di rapat Badan Musyawarah (Banmus) tidak ada penambahan Raperda yang akan dibahas. Dua bulan ini difokuskan P2APBD 2013(Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD) dan APBD Perubahan,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Dia menambahkan, DPRD 2014-2019 nantinya punya tugas untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang belum dibahas yang menjadi Prolegda 2014. Di antaranya Raperda Izin Jasa Konstruksi, Raperda Pemondokan, Raperda Ketertiban Umum.

Selain itu juga masih ada Raperda yang berasal dari inisitif DPRD yakni Raperda Olahraga, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Tidak hanya itu, DPRD periode mendatang juga dibebani penyelesaian dua permit yakni Permit Pelepasan Aset Bank Solo dan Permit PPK Pedaringan. (S)

Melihat waktu pasca pelantikan DPRD baru pada Agustus mendatang, Budy pesimis seluruh target Prolegda dapat terpenuhi. “Sepertinya tidak selesai semua,” ujarnya.

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *