Selasa , 19 Maret 2024

Studi Banding Pansus II dan III Kab. Bojonegoro

Senin 02 Oktober 2017 DPRD Kab. Bojonegoro melalui Pansus II dan III Studi Banding menyoal Penanaman Modal dan Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Daerah Kab. Bojonegoro ke DPRD Kota Surakarta

Teguh Prakosa, Ketua DPRD Kota Surakarta, Anggota DPRD, bersama Disperindag dan DPMPTSP menerima rombongan Studi Banding.

Menurut Syukur Priyanto, Perbedaan jauh terlihat antara Pasar di Solo dan Bojonogero. “Disini, pasar-pasar menyumbang PAD yang cukup besar,” katanya, “namun di tempat kita ada sekitar 14 pasar, tetapi tidak menyumbang PAD yang signifikan.”

Selain itu, Pansus ingin bertukar ide dan memperbanyak referensi terkait Raperda penanaman modal guna meningkatkan rasa nyaman investor yang ada di Bojonegoro.

“harapannya kawan-kawan pansus memiliki referensi yang cukup untuk memperbaiki kondisi di Bojonegoro,” pungkasnya.

Menurut Totok, DPMPTSP. Beberapa faktor yang mempengaruhi investor menanamkan modal di suatu daerah, antara lain: Kondusifitas Daerah,Kesiapan dan Ketersedian Infrastruktur, serta Perijinan.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *