Selasa , 19 Maret 2024

Studi Banding DPRK Kabupaten Aceh Tamiang

SURAKARTA – Tamu Studi Banding DPRD Kabupaten Aceh Tamiang diterima di Ruang Transit menyoal pengelolaan keuangan daerah dan kota layak anak, Rabu (1/2).

 

Menurut Djaswadi seperti yang disampaikan Zulkifli Wakil Ketua Komisi C, bahwa kedatangan mereka ke Kota Surakarta dalam rangka kunjungan kerja komisi terkait hal-hal yang berkaitan dengan keuangan daerah dan informasi serta penerapan kota layak anak di Kota Surakarta.

 

Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Djaswadi mencontohkan bahwa Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) sebagian dari labanya masuk ke PAD sesuai dengan ketentuan perdanya.

“kalau dari TSTJ Pengelolannya dari penjualan tiket masuk pengunjung sekitar 35% nya untuk PAD dan yang lainnya untuk operasional,” jelasnya sambil menambahkan “BUMD ini full milik pemerintah kota Surakarta dikelola oleh perusahaan daerah.”

 

Menyoal Kota Layak Anak Apriliana, Kasi Kualitas Hidup Anak, Dinas PPPA & PM “Solo menjadi pilot project untuk kota layak anak di seluruh Indonesia atas pencanangan Ibu Menteri tahun 2006 saat Jokowi masih menjadi walikota bersama empat kota lainnya,” katanya, “Solo ini sudah ada kesepakatan MOU untuk pencanangan Solo kota layak anak sampai 2016.”

Lebih jelas lagi, Apriliana menjelaskan bahwa Kota Layak Anak adalah program dari pemerintah dengan uji cobanya di Kota Surakarta. “Jadi itu proyek pembangunan yang ada di wilayah Surakarta untuk mencapai kesepakatan bersama bahwa Anak yang tinggal di Solo aman dan nyaman,” jelasnya. (Arf)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *