Selasa , 19 Maret 2024

Studi Banding Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta

Humas – Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta melakukan Studi banding kaitannya penyusunan KUA PPAS APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020 ke Bappeda Kabupaten Badung dan DPRD Kabupaten Badung (Kamis, 10/10/2019).

 
Rombongan Banggar DPRD Kota Surakarta yang dipimpin oleh Sugeng Riyanto, S.S (Wakil Ketua I DPRD Surakarta) diterima di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Badung. Dalam kesempatan kali ini pimpinan dan anggota Banggar mendiskusikan tentang proses pengajuan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2020 yang saat ini telah mencapai nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Badung dan Kepala Daerah Kabupaten Badung.

10
Dalam kunjungannya Pimpinan dan anggota banggar DPRD Kota Surakarta mendapatkan beberapa informasi tentang sistem perencanaan penganggaran di Kabupaten Badung. Ada beberapa hal menarik yang menjadi bahan maupun strategi dalam menyusun kebijakan keuangan daerah.

 
Pertama, dalam penganggaran untuk OPD, sudah ditentukan plafon untuk masing-masing OPD. Jadi,  dalam pengusulan kegiatan harus realistis dan sesuai dengan dana alokasi yang ada. Kedua, ada program yang mengalokasikan dana bantuan untuk lansia dengan umur diatas 72 tahun sebesar Rp 1 juta per bulan. Sedangkan yang terakhir, ada pengadaan Laptop gratis untuk kelas 5&6 SD , SMP dengan sistem pinjam pakai, dengan 4kewajiban mengembalikan ketika siswa lulus.

 
Beberapa referensi tersebut bisa dikaji, atau mungkin diterapkan di Kota Surakarta. Tentunya dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas kegiatan yang sudah direncanakan oleh OPD di Surakarta sendiri.
Selanjutnya rombongan Banggar menuju Kantor DPRD Kabupaten Badung. Rombongan diterima di ruang rapat oleh kasubag Humas protokol dan publikasi dan didapat informasi bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020 telah selesai.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *