Selasa , 19 Maret 2024

Sekretariat DPRD Kota Surakarta melaksanakan Koordinasi ke Sekretariat DPRD Kab. Sidoarjo

Humas – Sekretariat DPRD Kota Surakarta melaksanakan Koordinasi / Studi Banding ke Sekretariat DPRD Kab. Sidoarjo terkait Pengelolaan Kesekretariatan DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bagian Umum yang dipimpin oleh Dra. Tri Tunggal Lestari, (Kepala Bagian Umum). Kunjungan diterima oleh Sugeng Daryanto, Kamis (8/11/2018).

DPRD Kab. Sidoarjo berjumlah 50 Anggota Dewan terdiri dari 1 Ketua 3 Wakil dan 46 Anggota serta dari Sekretariat terdapat 56 PNS, 26 tenaga Honorer dan sisanya tenaga Outsourching. Dari total 7 fraksi yang terdapat di DPRD Kab. Sidoarjo, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang mendominasi dengan total 13 Anggota. DPRD Kabupaten Sidoarjo mempunyai
Terkait perkembangan Teknologi, Sekretariat DPRD Kab. Sidoarjo sudah menggunakan E-Kinerja, E-Mata Delta (Penyampaian Aspirasi) dan E-Parlementaria. “Untuk E-Kinerja sudah ada sejak tahun 2015 yang lalu namun untuk E-Surat kami belum ada”, Tutur Sugeng Daryanto.

Sesuai ketentuan didalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak-Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan tidak mendapatkan Tunjangan perumahan sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo berhak mendapatkan Tunjangan Perumahan. Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD tersebut yaitu sebesar Rp. 8 Juta. DPRD Kab. Sidoarjo sendiri memiliki Anggaran untuk Kegiatan Fasilitasi dengan total Rp. 46.020 Miliar dengan rincian untuk kegiatan fasilitasi kunjungan kerja DPRD Sebesar Rp. 3.700 Miliar, Bintek Rp. 8.320 Miliar dan Pelatihan Non Formal sebesar Rp. 600 Juta.

Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo tidak mendapatkan Tunjangan Transportasi karena sudah disediakan Mobil Dinas Jabatan. Untuk Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mendapatkan Tunjangan Transportasi sebesar Rp. 9 Juta per bulan.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *