Selasa , 16 April 2024

Reses Berbenturan Dengan Pendampingan

Rapat Pimpinan DPRD Kota Surakarta menyepakati untuk mengubah jadwal reses yang sudah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah beberapa waktu lalu. Karena jadwal reses itu berbenturan dengan pendampingan Komisi III.

Wakil Ketua DPRD, H Abdul Ghofar Ismail SSi, berbicara hal itu, siang tadi kepada penulis dprd-online. “Semula reses itu dilangsungkjan tanggal 9 s.d tanggal 12. Lantaran ada surat dari komisi III, maka mesti direvisi jadwal itu,” ujar Ghofar dari PKS ini.

Di samping itu, lanjutnya, ada revisi pula dalam kaitan pembahasan raperda. Dari  sembilan raperda di periode sebelumnya, badan legislasi mampu tidak menyelesaikan dalam tahun ini, ujarnya.

Banleg ,kata Ghofar,  mengabarkan kalau hingga Desember mendatang mampu menyelesaikan tiga raperda. “Raperda apa saja silakan ke Banleg,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua Banleg, Putut Gunawan mengatakan, ada dua raperda inisiatif, yaitu Reperda Kemiskinan dan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS.

Banleg mengusulkan agar eksekutif memprioritaskan raperda tentang Pergudangan Pedaringan. Karena ini, lanjutnya, berkaitan dengan pendampingan modalk yang akan disetor oleh pemkot.

“Diharapkan raperda itu dapat diselesaikan sebelum Desember, sehingga Pusat Pergudangan Pedaringan dapat tambahan modal,” ujar Putut. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *