Thursday , 18 April 2024

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda RPJMD Kota Surakarta

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda RPJMD Kota Surakarta

Selasa 12 Juli 2016 DPRD Kota Surakarta mengadakan Rapat Paripurna membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta tahun 2016-2021 dipimpin Ketua DPRD Teguh Prakoso dan Wakil Ketua DPRD Abdul Gofar Ismail, Umar Hasyim dan Djaswadi.

Rapat paripuna dimulai pukul 19.00 WIB dihadiri Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo, untuk menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2016-2021

Laporan Pembahasan Raperda dan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Surakarta. Hasil laporan pembahasan Raperda RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021 dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta, Maria Sri Sumarni.

Dalam laporan pembahasan tertuang Visi, Misi, dan Program Walikota terpilihTahun 2016 dan tujuan, Sasaran, Strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Penyusunan RPJMD juga mengacu kepada RPJPD dan memperhatikan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, RTRW, KLHS, dan RPJMD Kabupaten/Kota Sekitar.

Dalam proses pembahasan tersebut pimpinan dewan menyampaikan hasil persetujuan dan sekaligus penandatangan Raperda RPJMD Kota Surakarta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Surakarta dan akan dievaluasi di tingkat provinsi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah . (josha/danang/jez)

IMG_6562 IMG_6523

IMG_6556IMG_6494

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *