Pada Hari Rabu tanggal 7 Februari 2018 DPRD Kota Surakarta mengadakan Rapat Paripurna yang meliputi Nota penjelasan usulan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta Tentang Pelestarian Kebudayaan Tradisional Tak Benda Serta usulan walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Jemaah Haji.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Walikota Surakarta dan Wakil Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo & Drs. Achmad Purnomo. Dalam Paripurna ini Walikota Surakarta menyampaikan Nota Penjelasan Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Jemaah Haji.
Selain itu DPRD yang di wakili Umar Hasyim SE menyampaikan Nota Penjelasan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dan Rancangan Peraturan Daerah.