Jumat , 29 Maret 2024

Rapat Kerja Komisi I Berlangsung Dinamis

Rapat Kerja Komisi I Berlangsung Dinamis

Rapat  kerja Komisi I DPRD Kota Surakarta, tadi siang, berlangsung dinamis. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Budi Prasetyo Ssos, itu membahas tentang indeks harga tahun 2015.

Rapat yang diikuti sepuluh anggota komisi ini menghadirkan bagian organisasi, bagian hukum serta DPPKA. Rapat yang sempat molor ini mulai dibuka sekretaris komisi, EH Heny Nogogini SH MH sekitar pukul 11.15 WIB itu.

Pembahasan mulai menarik saat mulai menginjak materi soal tenaga ahli. Tenaga ahli ini ada yang ditempatkan di fraksi dan ada pula di komisi ataupun untuk pendampingan pembahasan raperda.

Untuk tenaga ahli yang ditempatkan di fraksi, Muhadi Syahroni ST, mengatakan, kriteria yang dicantumkan cukup berijasah S-1 dengan pengalaman lima tahun dengan gaji Rp 2 juta, S-2 pengalaman kerja tiga tahun gaji Rp 2,5 juta. Sedangkan S-3 pengalaman satu tahun gaji Rp 3 juta.

“Pencantuman kriteria itu tidak perlu mendalam, karena hal itu akan merepotkan saat rekrutmen. Untuk detailnya dapat dimasukkan ke dalam kontrak kerja. Sedangkan di perwali hal-hal yang bersifat makro,” kata politisi dari PKS ini.

Sementara anggota yang lain, Abdullah AA, mengatakan, bahwa tenaga ahli ini jangan berasal dari parpol. “Saat rekrutmen jangan sampai terjadi bekas tim sukses dimasukkan. Atau tenaga ahli hanya sebutannya saja, tapi tidak mempunyai keahlian.”

Dia meminta hal-hal yang bersifat teknis biar fraksi berkomunikasi dengan setwan sebagai pihak pengguna. Sedangkan yang akan ditempatkan di komisi, lanjutnya, tentu saja lebih dari satu orang.

“Adapun kebutuhannya disesuaikan dengan komisi masing-masing,” ujar politisi dari Partai Hanura ini.

Sementara itu, Suyamto dari DPPKA mengatakan, tenaga ahli yang ditempatkan di fraksi akan bekerja minimal dua kali dalam satu minggu. Setiap datang, lanjutnya, minimal empat jam kerja.

“Untuk komisi diseuaikan dengan kebutuhan dan dapat didetailkan dalam perjanjian kontrak kerja,” tandasnya.

Dalam paparan yang disajikan oleh bagian organisasi terlihat honor tenaga ahli yang ditempatkan untuk pembahasan raperda sebesar Rp 6 juta untuk satu raperda. Menurut Suyamto, kebutuhannya boleh lebih satu orang dalam setiap pembahasan raperda. (S)

DINAMIS: Rapat Komisi I yang membahas indek harga tahun anggaran 2015 berlangsung dinamis. (foto/teks: S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *