Jumat , 29 Maret 2024

PPK Pedaringan Harus Segera Pisahkan Aset

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Honda Hendarto, mengatakan bahwa salah satu tugas direksi di Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan harus mampu memisahkan aset yang ada.

 

Dia berbicara hal itu, siang tadi, dalam perbincangan dengan penulis dprd-online di Kantor DPRD setempat. Kini posisi Direktur Utama PPK dijabat oleh Chriswanto Santosa, sebelumnya Hartoko Adi Utomo.

 

Menurutnya, tugas utama direktur yang baru saat ini adalah pemisahan aset. Selama itu belum dipisah, kami tidak akan menyetujui penyertaan modal untuk PPK Pedaringan, tandas politisi dari PDI Perjuangan ini.

 

Dia menambahkan,  dengan belum dipisahnya aset PPK Pedaringan, beberapa aset Pemkot seperti Kecamatan Jebres, Kantor PMK Jebres, Solo Techno Park masih menjadi satu dalam aset PPK Pedaringan.

 

Meski pun dari informasi yang didapatkan dari DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), lanjutnya, rencana pemisahan aset sudah siap dilakukan. Tinggal menunggu proses sertifikat pemisahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Selain pemisahan aset, mendorong Direktur baru untuk memperbaiki manajemen internal dan perbaikan infrastruktur PPK Pedaringan. “Untuk jalan yang hancur ya agar diperbaiki. Kemudian fasilitas penginapan untuk sopir ya juga agar diperbaiki. Bagaimana mau banyak yang menginap kalau fasilitasnya tidak nyaman,” ungkapnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *