Selasa , 19 Maret 2024

Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Tasikmalaya

Humas – DPRD Kota Surakarta menerima tamu kunjungan kerja dari DPRD Kota Tasikmalaya terkait Pengendalia Penduduk, Kampung KB dan Program Perlindungan Anak Kampung Ramah Anak yang dipimpin oleh Dr. Wahyu Sumawidaja, (Ketua Komisi IV). Kunjungan diterima oleh H. Djaswadi, ST (Wakil Ketua III) dan didampingi oleh Siti Muslikah (Sekretaris Komisi IV), Andi (Kasi Kelahiran) serta Andrian (Kasi Pengembangan & PA, DP3APM) di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta, Rabu (31/10/2018).

Pada tahun 2006 Kota Surakarta ditunjuk sebagai pilot project untuk menjalankan Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun yang sama Pemerintah menggaungkan kebijakan Kota Layak Anak dalam rangka pemenuhan dan perlindungan terhadap anak dan hak-haknya, dengan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Program pemerintah dalam mewujudkan Kota Surakarta menjadi Kota Layak Anak salah satunya adalah dengan membuat Taman Cerdas di setiap kelurahan. “Disana (Taman Cerdas) terdapat fasilitas seperti komputer, perpustakaan dan tempat kreatif/arena bermain anak, ruang serbaguna dan ruang gamelan.” Tutur Andrian. Taman Cerdas dengan fasilitas paling lengkap saat ini terdapat di Kelurahan Jebres, tepatnya dibelakang Solo Techno Park. Sumber Dana untuk membangun Taman Cerdas tersebut mencapai Rp. 4 Miliar dengan sumber dana dari APBD Kelurahan.

“Pada tahun 2017 lalu, Kota Surakarta mendapat berbagai macam penghargaan, mulai dari Puskesmas Ramah Anak, Percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak, 40 besar terbaik tingkat nasional Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Innovative Government Award dsb.. Target kami di Tahun 2019 nanti menjadi Kota dengan bebas asap rokok” Tuturnya . Ia juga menambahkan jika di Kota Surakarta ini sudah berusaha agar tahun 2018 ini Kota Surakarta menjadi Kota bebas asap rokok, namun terkendala iklan rokok dan saat ini sudah ada Kampung bebas asap rokok di Kota Surakarta.

Ia menyampaikan pada saat acara peringatan hari anak di Kota Surakarta banyak yang membantu acara tersebut, beberapa diantaranya perbankan, perhotelan, Gereja serta Perseorangan. Alokasi keseluruhan dana untuk program Perlindungan Anak di Kota Surakarta mencapai Rp. 1,7 Miliar. Berbeda dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mengalokasikan dananya untuk setiap program kegiatan yang dilakukan, yaitu sebesar Rp. 150 juta.

Di lain hal, Pemerintah Kota Surakarta juga meluncurkan program Besok Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian). “Untuk memprosesnya sangatlah mudah, yaitu Keluarga yang meninggal dunia memberitahukan kepada Ketua RT, kemudian RT melapor ke Kelurahan yang selanjutnya diproses oleh petugas kelurahan dan yang menyerahkan Dokumen tersebut adalah wajib dari Kepala Kelurahan” Ujar Andi saat ditanya mengenai Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta. Dokumen yang dimaksud diatas berisi akta kematian, Kartu Keluarga dan KTP suami/istri juga telah dimutakhirkan datanya. Program ini bertujuan memudahkan para warga agar memudahkan pengurusan dokumen kematian. Program ini bertujuan untuk memudahkan para warga dalam pengurusan dokumen kematian.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *