Selasa , 19 Maret 2024

Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Malang

Humas – DPRD Kota Surakarta menerima tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Malang Terkait Terkait Pengelolaan dan Penataan Lahan Parkir. Kunjungan diterima oleh Djaswadi, ST (Wakil Ketua III DPRD Kota Surakarta) di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Senin (04/03/2019).IMG_6296

Dalam Kunjungan kali ini, DPRD Kabupaten Malang mendiskusikan mengenai strategi pemerintah Kota Surakarta dalam menyiapkan peraturan dalam pengelolaan dan penataan lahan parkir.

Sektor perparkiran menjadi salah satu sektor yang cukup diandalkan di Kota Surakarta. Menurut Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Surakarta, pendapatan dari sektor perparkiran yang masuk sejumlah 4,080 Miliar di Tahun 2018.

“Pendapatan tersebut berdasarkan sistem bagi hasil antara dinas perhubungan yang mendapatkan 40% dari pendapatan perparkiran keseluruhan, sedangkan 60%nya merupakan bagian dari pengelola dan juru parkir yang ada di lapangan.”, imbuh beliau

IMG_6279Semua retribusi parkir di Surakarta menjadi  urusan Dishub, baik dari pasar maupun kantong parkir lainnya, dan ditambah objek pajak dari pihak ketiga.

Sedangkan untuk penentuan tarif, DInas Perhubungan menggunakan sistem zonasi, dengan yang paling mahal di Zona C yang tarifnya 3000 untuk mobil dan 2000 untuk motor. Sistem tersebut juga ditambah dengan tarif progresif berkelipatan 100% ketika parkir  on street, untuk mendukung penanganan macet akibat parkir di badan jalan.(ata)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *