Friday , 19 April 2024

Penataan Videotron Jangan Sekadar Kejar Pendapatan

Dalam menata titik iklan, terutama videotron, Pemerintah Kota (Pemkot) diminta mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk estitika. Jangan sekadar mengejar pendapatan, sehingga aspek estitika dilupakan.

Demikian hasil perbincangan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Supriyanto SH, dan anggota Komisi II, Janjang Sumaryono Ssi, siang tadi, di Gedung DPRD setempat.

Pendapatan daerah, kata Supriyanto, dalam bentuk retribusi reklame dari videotron cukup lumayan bila dibandingkan reklame lainnya. Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti Pemkot mengejar pendapatan dengan memperbanyak videotron tanpa memperhatikan estetika.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta penentuan titik videotron memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Reklame. Di antaranya disebutkan, videotron dilarang di jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi.

Sementara Janjang Sumaryono Aji menyatakan pemasangan videotron harus memperhatikan kenyamanan dan keindahan kota. “Soal penentuan itu ada tim reklame yang merupakan tim lintas dinas. Hanya saja pemasangannya jangan sembarang tempat,” ungkapnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *