Jumat , 29 Maret 2024

Pemugaran DKK Rp 30 Miliar, Dianggap Terlalu Besar

Kalangan Komisi IV DPRD Kota Surakarta menilai fisik perkantoran Dinas Kesehatan Kota ( DKK ) sudah mendesak untuk dilakukan rehab pemugaran, karena kondisinya sudah tidak lagi layak untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota. Namun begitu, kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp 30 miliar, dianggap terlalu besar dan tidak masuk akal.

” Kepala DKK memang pernah mengeluhkan kondisi kantornya yang tidak lagi representatif untuk melayani masyarakat.Kami sudah melihatnya. Namun jika kemudian butuh biaya Rp 30 miliar untuk pemugaran menjadi lantai empat, jelas sulit disetujui. Itu angka terlalu besar, dan tidak sesuai dengan kinerja dan tupoksi,” kata anggota Komisi IV Nindita Wisnu Subroto.

Terkait rencana kebutuhan dana untuk pemugaran, komisi yang membidangi kesehatan itu mengaku belum pernah diajak bicara. Karena itu pada 14 April nanti, Kepala DKK bersama jajarannya akan diundang untuk diminta penjelasan terkait rencana pemugaran kantor DKK pada 2015 itu.

Politisi Partai Demokrat itu, tidak bisa memastikan berapa kebutuhan biaya untuk pemugaran bangunan DKK menjadi empat lantai. Sebabnya, hitungan DED-nya belum pernah diketahui Komisi IV. ” Tetapi lepas dari DED, yang jelas rancangan kebutuhan biaya Rp 30 miliar itu terlalu besar. Biarlah nanti dikupas di Banggar jika sudah diajukan, dan kemudian baru kita cermati di Komisi IV. Apalagi masih tahun 2015,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya Kepala DKK, Siti Wahyuningsih, memaparkan pemugaran pembangunan DKK mendesak dilakukan. Alasannya, gedung yang memiliki dua lantai itu sudah tidak lagi layak untuk menunjang pelayanan kesehatan warga kota.

Selama ini lanjut dia, kantor DKK sering overload tatkala menerima warga yang mengurus layanan seperti Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS). Sementara ruang tunggu untuk program kesehatan unggulan ini juga sangat minim, dan hanya ada sejumlah kursi untuk masyarakat yang menunggu giliran dilayani.

” Akibat itu, banyak warga menunggu layanan dengan duduk seadanya, dan bahkan hanya di tangga lantai, yang menganggu petuga di SKPD lain.  Dan tidak jarang, kami pinjam kantor SKPD lain seperti saat pembagian kartu PKMS Gold ,” timpalnya. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *