Kamis , 28 Maret 2024

Pemkot Masukan Proyek Yang Belum Terbayar Sebagai Hutang

Masih menjadi polemik di kalangan anggota DPRD Kota Surakarta, perihal proyek senilai Rp 1,7 miliar yang belum terbayar oleh Pemerintah Kota Surakarta. Proyek yang berada di tahun anggaran 2012 itu merupakan pekerjaan di Dispora setempat.

Nilai proyek yang belum terbayar itu muncul dalam Nota Jawaban Walikota atas Nota Keuangan terhadap Pemandangan Fraksi DPRD, Jumat (30/5). Proyek yang belum terbayar itu dimasukkan dalam Hutang Jangka Pendek Atas Belanja pekerjaan Dikpora yang belum dibayar senilai Rp 1,7 miliar.

Wakil Ketua DPRD  setempat, Supriyanto  SH, tidak sepakat jika nilai pekerjaan Rp 1,7 miliar itu dianggap sebagai hutang yang harus dibayar. “Berdasarkan catatan DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), pekerjaan itu tidak bisa dibayar karena cacatatan DPPKA ada pekerjaan administrasinya tidsk lengkap, tidak selesai bahkan ada indikasi fiktif,” katanya , siang tadi, kepada penulis dprd online.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) 2013, diputuskan pekerjaan itu tidak bisa dibayar. Sehingga kemudian pekerjaan itu tidak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013.

“Enak saja, mereka memasukkan sebagai hutang. Ini bisa dibilang menyelundupkan anggaran. Ya akan kami cermati dulu, tidak bisa begitu saja dianggarkan di APBD P 2014,” tegasnya.

Di bagian lain Anggota Banggar DPRD, Abdul Ghofar Ismail SSi mengatakan,  di tahun 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar nilai pekerjaan itu dihitung dan kemudian dimasukkan dalam neraca hutang. Sepanjang masuk dalam neraca hutang, pekerjaan itu dapat dibayar.

Meskipun diakuinya, katanya, saat konsultasi ke pemerintah pusat sempat sempat ada dua perbedaan pendapat. Satu pendapat meminta dimasukkan dalam neraca hutang, pendapat lain meminta dimasukkan dalam belanja modal.

“Kalau saya selama itu perintah BPK dan ada dasarnya ya diikuti saja,” kata politisi dari PKS ini. (S)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *