Saturday , 20 April 2024

Pemkot Diminta Tegas Terhadap Rekanan Nakal

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta merekomendasikan agar Pmekot setempat untuk tegas apabila diketahui bahwa hasil pembangunan tidak sesuai dengan kualitas seperti yang tertera dalam dokumen kontrak.

Demikian salah satu butir rekomendasi  dari pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerinrtah Daerah (TAPD) Kota Surakarta, kemarin (13/11). Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Umar Hasyim ST, itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat yang dibuka Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST itu berlangsung di Gedung Graha Paripurna setempat.

Umar Hasyim menambahkan, Pemerintah Kota wajib memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada rekanan yang tidak profesional dalam bidangnya.

Butir rekomendasi yang lain berbunyi : Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMA/SMK) berpindah ke Pemerintah Provinsi, agar Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mempersiapkan dengan baik.

Menghadapi adanya Masyarakat Ekonomi Asia Tahun 2015, agar kelompok penerima sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat difokuskan kepada usia muda/usia kerja sehingga mampu meningkatkan daya saing.

Di samping itu, Pemerintah Kota semakin menyempurnakan  database kependudukan dan berbasis kelurahan, ujarnya. (S)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *