Jumat , 29 Maret 2024

Pemerintah Pusat Dituding Tidak Pikirkan Implikasi Di Daerah

Pemerintah pusat tidak pernah memikirkan implikasi pelaksanaan pilkada serentak bagi daerah. Padahal itu menimbulkan implikasi yang luas. Lebih dari 200-an kepala daerah- gubernur, bupati/walikota-  di Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir Mei 2015.

“Ini berarti ada sejumlah itu kepala daerah dijalankan oleh pelaksana tugas dan pelaksana tugas ini tidak berwenang mengeluarkan kebijakan strategis,” kata Ketua DPRD Kota Surakarta, Drs Teguh Prakosa, Senin (22/12), siang, menjawab penulis dprd-online di ruang kerjanya.

Tanggapan ini dimintakan berkaitan bahwa KPU telah menetapkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pertengahan Desember mendatang.

Tentu saja hal itu, tambah Teguh, berbagai pembahasan tentang APBD akan terganggu. Setidaknya pembahasan KUA-PPAS 2016 yang dibahas di akhir tahun dan APBD 2016, katanya, ini bisa dijalankan.

“Karena walikota dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) ini, tidak berwenang membahasnya. Maka yang terjadi selama masa transisi mulai dari 27 Juli (masa tugas FX Hadi Rudyatmo berakhir-red) hingga Pilkada dilangsungkan pertengahan Desember pemerintahan berlaku anggaran 2015.”

“Dan itu hanya anggaran yang bersifat rutin,” ujar politisi dari PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, kalau pilkadanya berlangsung dua putaran, maka pilkadanya masuk 2016 dan sangat dimungkinkan pelantikan kepala daerahnya April 2016. Jika itu yang terjadi, lanjutnya, maka pengesahan APBD-nya bisa Mei 2016.

Implikasi yang demikian itu, tidak dipikirkan secara detail, katanya. “Itu belum pertanggungjawaban dari KPU setempat yang menggunakan APBD setempat. Mereka harus membuat SPj di akhir tahun itu juga.”

Dia berharap pemerintah segera membuat regulasi untuk mengisi masa transisi, agar di tingkat bawah tidak terjadi kekacauan politik. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *