Selasa , 19 Maret 2024

Pansus Perhubungan DPRD Serang Bertamu ke Surakarta

Pansus Perhubungan DPRD Serang Bertamu ke Surakarta

Panitia Khusus (Pansus) Perhubungan DPRD Kota Serang, siang tadi, bertamu ke DPRD Kota Surakarta. Kedatangan rombongan Kota Serang yang dipimpin Anis Fuad diterima Sekretaris Komisi III DPRD setempat, Hj Maria Sri Sumarni SE MM di Gedung Graha Paripurna.

Hadir dalam kesempatan itu anggota Komisi III, di antaranya Siti Muslikah, Silverster Ronny Kamtoro SH, Suranto SE dan Sugiyarsono. Sedangkan dari eksekutif adalah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Yisca Herman Sudrajad.

Anis Fuad mengatakan, adakah keterkaitan penyelengaraan perhubungan dengan kontribusi PAD. Bagaimana pula Surakarta membuat traffick managemen di sekitar terminal yang berada di dalam kota.

Atas hal itu, Yosca Herman menjelaskan, sejak 2005 Kota Surakarta sudah memiliki Perda tentang Perhubungan. Ini, lanjutnya, menjawab semangat reformasi pelayanan publik. Maka, tambah Herman, lahirlah Perda yang mengatur tentang Perhubungan.

Karena, menurutnya, adanya perubahan perundang-undangan yang mengatur perhuubungan, maka Perda No 6 Tahun 2005 direvisi menjadi Perda No 1 Tahun 2013. Perda yang baru ini mengatur juga soal kereta api. “Boleh jadi, Surakarta satu-satunya kota yang memiliki jalur kereta di rengah kota.”

“Kami memanfaatkan itu untuk angkutan publik, sekaligus untuk kepentingan pariwisata,” tambahnya.

Dalam kaitan PAD, Herman mengatakan, dulu PAD dari Perhubungan sekitar Rp 10 miliar, kini ditarget sekitar Rp 15 miliar. Terminal Tirtonadi memiliki kontribusi PAD di tahun 2014 sebesar Rp 5,5 mliar dan di tahun 2015 mendatang ditarget sekitar Rp 6 miliar. (S)

PANSUS PERHUBUNGAN: Panitia Khusus (Pansus) raperda tentang Perhubungan DPRD Kota Tangerang berkunjung ke DPRD Kota Surakarta, siang tadi (25/11). Kedatngan romongan yang dipimpin Anis Fuad itu diterima Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Hj maria Sri Sumarni SE MM di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat. (foto; Hms/teks : S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *