Jumat , 29 Maret 2024

Pansus Minta Penyusun Untuk Perbaiki NA

NASKAH Akademik  (NA) Raperda tentang Pencegahan Perdagangan Manusia mendapat koreksi dari berbagai pihak, di antaranya Walikota Surakarta. Atas hal itu, Panitia Khusus (Pansus) yang membahas ini meminta tim penyusun NA untuk memperbaikinya.

Ketua Pansus raperda ini, Drs Paulus Haryoto, mengatakan,  pihaknya telah meminta tim penyusun NA Raperda Pencegahan Perdagangan manusia  untuk memperbaiki NA yang ada.

“Pansus bertemu dengan Tim Penyusun NA dan Tim Ahli untuk membahas masukan-masukan itu. Misalnya pada penyusunan NA, kami sudah sampaikan ke tim agar untuk diperkuat datanya,” katanya, siang tadi, di Gedung DPRD setempat/

Selain NA, Pansus juga memperbaiki draft raperda. Tidak hanya perdagangan terhadap wanita, Perdagangan manusia kepada  laki-laki dan difabel menjadi hal baru yang dimasukkan dalam draf raperda.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang elemen masyarakat untuk menyumbangkan saran dan pemikirannya untuk perbaikan raperda tersebut. Termasuk juga beraudiensi dengan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (Jarpuk) yang sudah mengajukan surat. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *