Jumat , 29 Maret 2024

Minimarket Tanpa Ijin, Satpol PP Lembek

Wakil Ketua DPRD Surakarta, Supriyanto  SHmengatakan pelanggaran ijin oleh toko modern sudah sering kali dilakukan. Semestinya ada tindakan tegas atas pelanggaran yang sudah berulang kali. “Pelanggaran itu berulang kali. Kami sudah berulang kali memberi masukan,” katanya kepada wartawan, Jum’at (21/2).

Supriyanto mempertanyakan kinerja Satpol PP yang selama ini tidak pernah tegas terhadap minimarket yang beroperasi sementara izinnya belum lengkap. Tidak hanya dalam hal penegakan perizinan toko modern, penegakan Perda lainnya juga sangat lemah, ujarnya.

“Perlu ada evaluasi kinerja Satpol PP selaku penegak Perda. Satpol harusnya punya nyali, jangan lembek,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Perlukah langkah pidana? Supriyanto menganggap langkah pemidanaan tersebut tidak perlu dilakukan. Wacana pemidanaan itu dianggapnya sebagai upaya Satpol PP membelokkan masalah. “Lebih baik sanksi penutupan saja. Wacana pemidanaan itu cuma gertak sambal,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Abdullah AA mengatakan,  lantaran tidak adanya tindakan tegas terhadap minimarket yang belum berizin, kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot sangat rendah. “Pemkot harus berani menyetop minimarket yang belum berijin,” ujarnya.

Dia meminta Pemkot untuk lebih mengedepankan langkah nyata dalam menangani minimarket tak berijin. “Yang penting lakukan tindakan dan tidak memberikan ijin kepada minimarket yang melanggar. Jangan pemerintah mau dirayu. Itu peringatan dari kami. Jadi, tolong tindakannya dengan memasang police line dan plakat besar bahwa bangunan itu tidak punya ijin,” ujar politisi Partai Hanura ini. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *