Selasa , 19 Maret 2024

Master Plan Drainage Batam Akan Direvisi

Komisi II DPRD Kota Surakarta selain berkunjung ke Kota Tangerang, juga ke Batam. Di kota ini rombongan yang dipimpin YF Sukasno SH itu diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono.

Menurut Ketua Komisi II, YF Sukasno SH, komisi ini ingin melihat dari dekat sistem drainage. Karena, tambahnya, Surakarta belum memiliki master plan drainage. Sehingga, lanjutnya, pembangunan drainage bersifat parsial.

“Walau pun di Batam, master plan drainage akan direvisi, sehingga perbaikan dan pembangunannya dapat direncanakan dengan baik,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini, kemarin siang (25/11),kepada penulis dprd-online di ruang kerjanya.

Dia menambahkan, kondisi alam di Batam tidak sebagus di Surakarta. Batam, lanjutnya, tidak memiliki sumber air. Sehingga kota itu, kini, sedang membangun waduk yang nilainya sekitar Rp 6 miliar.

“Selain digunakan sebagai tangkapan air hujan, juga airnya diproses sebagai air minum,” tandasnya.

Menurutnya, karena di Batam terdapat dua instansi yang memiliki kewenangan mengatur kota itu, yaitu pemerintah kota dan otorita Kota Batam. Kondisi ini, lanjutnya, menyulitkan DPRD setempat.

Salah satu, katanya, yang Kota Surakarta adalah Perda tentang RTRW. Batam belum memiliki perda itu, Surakarta sudah, ujarnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *