Saturday , 20 April 2024

Lemahnya Pengawasan, Dana Hibah Tak Pas Peruntukannya

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Supriyanto SH,  mengatakan bahwa pemkot lemah dalam pengawasan penggunaan dana hibah sebesar Rp 20,5 juta yang pernah digulirkan Walikota Surakarta, Fx Hadi Rudyatmo kepada warga yang pernah mendiami tanah aset nomor 17, sekitar rusunawa Kerkov, Jebres.

Jika merujuk pada SPj yang dibuat warga, lanjutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendirikan hunian baru di tempat lain. Namun pada kenyataannya dana tersebut justru digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, ujar politisi dari Partai Demokrat ini.

“Pemkot Lemah dalam pengawasan, sehingga kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu, yang sengaja mencari keuntungan pribadi”ujarnya, siang tadi.

Dia juga telah mengingatkan agar Walikota tidak gegabah, dalam memberikan dana hibah. Sebab sejumlah warga jelas-jelas melanggar aturan dengan menempati tanah aset.

Bahkan menurut Supriyanto, tidak tepat jika kebijakan tersebut merujuk pada aturan relokasi, dan lebih tepat katanya disebut sebagai pengosongan lahan.

Sehingga hanya dua opsi yang seharusnya ditawarkan, pindah ke rusunawa kerkov dengan menjadi penyewa atau cukup menerima biaya bongkar yang besarannya juga telah ada aturan tersendiri.

“Dulu kami sudah mengingatkan, seharusnya pemkot bersikap tegas. Ternyata opsi itu malah tidak dijalankan dengan baik,” tambahnya. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *